Polda Tangkap Budiono Tan

Budiono Tan Cek Bukti Rp 7 Miliar di Bank Kalbar

Kasus Budiono Tan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Kalbar dan lima JPU dari Kejari Ketapang. Sedangkan saksi sekitar 31 orang.

Editor: Stefanus Akim

Menurutnya Budiono Tan akan dikurung di Ruangan AO, selama 7 hari. Setelah itu baru akan diatur sel mana ia akan ditempatkan. Penempatan Budiono nanti akan dipelajari lebih dahulu. Sebab, ia mendapat informasi, Budiono punya banyak musuh.

Menurutnya, jangan sampai penempatan Budiono mengancam keselamatan jiwanya. Ia menegaskan, keamanan setiap tahanan menjadi tanggungjawab Lapas. Tak hanya polisi dan jaksa, para petani juga mengikuti Budiono sejak dari bandara. Ketua Persatuan Petani Sawit PIR Ketapang, Supirman, mengaku sengaja ingin memantau Budiono secara langsung. "Sebenarnya petani yang hendak datang, banyak. Namun, setelah berkoordinasi dengan kepolisian, hanya 5 orang," kata Supirman. (lpr/mas/bnd)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved