Dewan KKU Minta OSO Perjuangkan Pembebasan Kawasan Hutan Lindung
Saat ini menurutnya 80 persen di wilayah ibu kota KKU ditetapkan sebagai hutan lindung sehingga menjadi kendala dalam pembangunan.
Penulis: Subandi | Editor: Steven Greatness
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Wakil Ketua MPR RI, Dr Oesman Sapta Odang (OSO) menggelar pertemuan dengan ratusan masyarakat guna menyerap aspirasi dari berbagai kalangan di Gedung Balai Petitih, Kabupaten Kayong Utara (KKU), Jumat (9/1/2014).
Anggota DPRD KKU, Alhusaini meminta legislator asal Kalbar itu bantu memperjuangkan pembebasan kawasan hutan lindung. Lantaran hingga saat ini menurutnya 80 persen di wilayah ibu kota KKU ditetapkan sebagai hutan lindung sehingga menjadi kendala dalam berbagai hal karena tersadung hutan lindung itu.
"Persoalan di ibu kota KKU adalah wilayahnya sekitar 80 persen merupakan kawasan hutan lindung. Sehingga menjadi kendala kita dalam melakukan pembangunan," katanya.
Ia mengaku pihaknya sudah memperjuangkan agar ada pembebasan kawasan hutan lindung itu. Namun hingga saat ini belum juga berhasil.
"Semoga melalui jalur MPR RI kawasan hutan lindung di ibu kota KKU bisa ditinjau ulang lagi," harapnya.
Wakil Ketua MPR RI, Oesman Sapta mengatakan, persoalan kawasan hutan lindung di KKU memang harus menjadi pehatian. Jika memang penetapan 80 persen terkait kawasan hutan lindung itu tak sesuai.
"Kalau memang tak layak dikatakan hutan lindung, untuk apa jadi kawasan hutan lindung," katanya.