KPPAD Kalbar Nilai Tidak Tepat Anak Disabilitas Digabung dengan Anak Berhadapan Dengan Hukum
Komisioner KPPAD Kalbar Alik R Rosyad mengatakan bahwa secara konstruksi hukum tidaklah tepat menempatkan VMR (17) anak Disabilitas
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
KPPAD Kalbar Nilai Tidak Tepat Anak Disabilitas Digabung dengan Anak Berhadapan Dengan Hukum
PONTIANAK - Komisioner KPPAD Kalbar Alik R Rosyad mengatakan bahwa secara konstruksi hukum tidaklah tepat menempatkan VMR (17) anak Disabilitas bergabung bersama dengan anak - anak normal terlebih anak yang lain merupakan ABH (anak berhadapan Hukum).
"Terkait kasus ananda R (VMR) ini, secara konstruksi hukum tidaklah tepat Ketika dia harus ditempatkan disana, dan ananda R ini tidak secara formal terlibat pada kasus - kasus hukum yang dilaporkan, artinya tidak ada laporan hukum terhadap R, sehingga sebenarnya tidak harus dia ditempatkan disana bergabung dengan ABH yang lain,"paparnya.
Terkait meninggalnya VMR anak disabilitas yang berada di PLAT Pontianak, iapun menilai bahwa kemungkinan salah administrasi.
Oleh sebab itu, ia berharap nantinya hal yang telah terjadi ini dapat menjadi sebuah bahan evaluasi bagi semua pihak.
Baca: MOTOGP - Peluang Duel Kakak-Adik, Alex Vs Marc Marquez Tahun 2020, Ini Penuturan Lugas Sang Adik
Baca: LIVE tvOne ILC 23 Juli: Antara Teuku Umar dan Gondangdia: Umat 212 Mau ke Mana? Pecinta ILC Protes
Baca: KPU Landak Resmi Tetapkan Anggota DPRD Landak Periode 2019-2014, Ini Nama-Namanya
"Tetapi kemungkinan - kemungkinan kesalahan prosedur dan kesalahan administrasi yang lain, bisa saja, karena termasuk juga, ABH - ABH yang lain sampai hari ini juga ada yang sampai 3 bulan, dan paling singkat 5 Minggu yang ada disana, juga tidak jelas status hukumnya apakah akan di diversi, ataukan akam diteruskan ketahap p21, dan ini akan menjadi kajian semua pihak, jadi tidak hanya menjadi dinas sosial, tetapi institusi yang lain juga,"katanya.
Alikpun menyampaikan, bahwa pihaknya juga siap membantu pihak keluarga korban bila mana membutuhkan bantuan Terkait meninggalnya sang putra, hal ini disampaikannya setelah menemui pihak keluarga yang datang ke KPPAD Provinsi Kalbar untuk berkonsultasi terkait akan melakukan langkah hukum yang akan ditempuh.
"Pihak keluarga Menyampaikan keinginan keluarga bahwa pihak keluarga akan melaporkan beberapa pihak yang di anggap turut bertanggung jawab dan mempunyai peran Terhadap meninggalnya ananda R, Selain 2 anak ABH kemarin, Tentu kita juga membantu Mengkomunikasikannya dengan penasehat hukum, KPPAD akan berperan untuk membantu data maupun informasi yang diperlukan Yang bisa untuk menguatkan apakah ada pihak - pihak lain yang bisa di anggap, ataupun berpotensi melakukan pelanggaran,"terangnya.