Sejak Januari 34 Titik Kebakaran Terjadi di Mempawah, BPBD Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla

Setiap Satgas beranggotakan 15 orang yang terdiri dari TNI 10 orang, Polri 2 orang, BPBD 1 orang dan masyarakat setempat 2 orang.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/YA' M NURUL ANSHORY
Rapat pembentukan Satgas Pencegahan Karhutla di Kantor Bupati Mempawah, Rabu (17/7/2019). 

Sejak Januari 34 Titik Kebakaran Terjadi di Mempawah, BPBD Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla

MEMPAWAH - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Mempawah adalah ancaman yang serius bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dan seluruh stakeholder terkait.

Sebab dampak luas dari Karhutla mengakibatkan bencana asap yang sulit untuk ditangani dan memiliki efek berkepanjangan.

Apalagi luas wilayah lahan gambut di Kabupaten Mempawah cukup besar, dan selama bulan Januari sampai Juli 2019 telah tercatat 34 titik Karhutla di seluruh Kabupaten Mempawah.

Oleh karena itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mempawah, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Karhutla yang akan ditempatkan di desa-desa yang dinilai berpotensi tinggi terjadi Karhutla.

Baca: Sigap, Anggota Polsek Mempawah Hulu Dorong Mobil Mogok di Jembatan

Baca: Peringatan Dini! BMKG Pantau 26 Titik Panas di Kalbar, Kabupaten Mempawah Terbanyak

Pembentukan Satgas Pencegahan Karhutla itu dibahas dalam rapat penempatan Satgas Karhutla di ruang Balai Patih lantai II Kantor Bupati Mempawah, Rabu (17/7/2019) pagi, yang dipimpin oleh Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi.

Dalam rapat tersebut menghadirkan kepala seluruh stakeholder terkait yang akan berkecimpung dalam Satgas Pencegahan Karhutla yakni SKPD terkait, Camat se-Kabupaten Mempawah, para Danramil, para Kapolsek, dan para Kepala Desa.

"Di tahun 2019 pada bulan Januari sampai Februari tidak ada kebakaran, namun pada Maret terdapat 16 titik dengan luas lahan dan gambut yang terbakar sekitar 205,75 hektar, pada bulan April ada 6 titik, pada bulan Mei tidak ada, Juni ada 6 titik, dan Juli juga 6 titik," papar Kepala BPBD Kabupaten Mempawah, Hermansyah.

Dalam rapat itu dia menjelaskan, pada bulan Juli hingga Oktober 2019 ini, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kalbar telah memprakirakan sejumlah daerah akan mengalami curah hujan yang rendah, itulah salah satu faktor penyebab rawan terjadi kebakaran.

"BMKG telah memantau kondisi El-Nino lemah, yang diprakirakan bertahan sepanjang tahun ini, dampak itulah yang menyebabkan musim kemarau di beberapa daerah salah satunya Kabupaten Mempawah," ujarnya.

Baca: BREAKING NEWS - Hasil Visum Mayat Wanita Tanpa Busana di Sawah Mempawah, Diduga Korban Pembunuhan!

Baca: Dewan Dorong SKPD di Pemkab Mempawah Tingkatkan Capaian Kinerja

Guna mengantisipasi hal tersebut kata dia, Bupati Mempawah, Hj Erlina telah menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat Karhutla dengan SK Nomor 144 tahun 2019 pada tanggal 10 April 2019 dan berlaku sampai bulan Oktober 2019.

Lebih jauh, Hermansyah menjelaskan, Bupati Erlina sudah menetapkan komando siaga  darurat penanganan bencana asap akibat Karhutla di Kabupaten Mempawah.

"Dimana unsur Forkopimda sebagai pengarah, Sekda sebagai pengarah, Wakil Bupati sebagai komandan, Dandim 1201/Mph sebagai wakil komandan, Kapolres sebagai bidang penegakan hukum dan BPBD sebagai sekretaris," imbuhnya.

Kemudian Hermansyah mengatakan, untuk bulan Juli sampai Oktober 2019 akan dibentuk Satgas Pencegahan Karhutla, dimana Satgas tersebut akan menempati desa-desa yang berpotensi tinggi terjadi Karhutla.

"Satgas Karhutla tersebut akan ditempatkan di desa-desa yang berpotensi tinggi terjadi Karhutla. Adapun desa yang ditempatkan Satgas Karhutla adalah Desa Antibar, Desa Pasir, Desa Wajok Hulu, Desa Galang dan Desa Bukit Batu," paparnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved