Puluhan Warganya Jadi Korban Penipuan Pemalsuan Dokumen, Ini Penjelasan Ketua RT
Jadi laporan dari warga ini mereka merasa tertipu, ada sekitar 60 orang. Sudah kita mediasi
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Puluhan Warganya Jadi Korban Penipuan Pemalsuan Dokumen, Ini Penjelasan Ketua RT
PONTIANAK - Muhammad Yohanes selaku Ketua RT 01 RW 18 Gang Alpokat Indah 5 Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat, menuturkan bahwa ada sekitar 60 orang warganya yang menjadi korban dugaan penipuan pemalsuan dokumen.
Sehingga warganya tersebut kini merasa kaget dan bingung karena harus menanggung beban tagihan dari bank per bulan sebesar Rp. 8 Juta. Yohanes mengaku, bahwa dirinya tidak mengetahui perihal tersebut sebelum warga datang kerumahnya untuk melaporkan atau meminta solusi kepada dirinya, Rabu (10/7) malam.
"Jadi laporan dari warga ini mereka merasa tertipu, ada sekitar 60 orang. Sudah kita mediasi, kita akan ke OJK dan juga akan melaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Baca: Puluhan Warga Pontianak Kaget Mendapat Tagihan Tak Terduga dari Bank Sebesar Rp 8 Juta
Baca: Sutarmidji: TNI-Polri Bersinergi Wujudkan Kalbar Yang Aman
"Sebagian dari warga ini sudah mengecek ke OJK, dan mereka meragukan data yang dikeluarkan oleh OJK, karena tidak sesuai dengan data yang di KTP, nama sama tapi profesi dan alamat beda," sambungnya.
Ia juga mengatakan, para warganya ini mendapat tagihan dari bank sejumlah Rp 8 juta, akan tetapi mereka merasa tidak pernah melakukan pinjaman ke bank.
"Ada beberapa orang yang sudah melapor ke OJK, dari data itu mereka mendapat tagihan dari bank yang berbeda-beda, ada yang dari Sinarmas juga," katanya.
Untuk itu, ia selaku RT akan menempuh kasus ini ke jalur hukum. Karena sejumlah warganya ini merasa menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan aplikasi travel perjalanan online. Setelah oknum tersebut mendapatkan data warga, warga diberikan uang sebesar Rp 100 ribu.