Citizen Reporter
Sutarmidji: TNI-Polri Bersinergi Wujudkan Kalbar Yang Aman
Saya berharap kedepan lahirnya polisi yang profesional dan berprestasi dari tempaan Kalimantan Barat, sehingga polisi yang melindungi, mengayomi dan
Citizen Reporter
Humas Pemprov Kalbar, Rinto
PONTIANAK - Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyampaikan ucapan Selamat Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke- 73 kepada Kepolisian Republik Indonesia.
"Kita terus melakukan mewujudkan sinergitas untuk percepatan pembangunan di Kalbar. Pembangunan itu baru bisa lancar kalau kondisi lapangan itu kondusif, Pemprov Kalbar dan TNI-Polri Bersinergi wujudkan Kalbar yang aman, damai dan sejahtera," ucap H Sutarmidji, saat menghadiri HUT Bhayangkara ke- 73 di Lapangan Bhayangkara Jananugara Polda Kalbar, Rabu (10/7) kemarin.
Adapaun wujud sinergitas antaranya melaunching pembangunan Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Kalimantan Barat di Kota Singkawang.
"Saya berharap kedepan lahirnya polisi yang profesional dan berprestasi dari tempaan Kalimantan Barat, sehingga polisi yang melindungi, mengayomi dan melayani," tutur Sutarmidji.
Baca: Peringatan Dini, Malam ini Diperkirakan Hujan Lokal di Kapuas Hulu
Baca: Wabup Effendi Akan Dampingi Jemaah Haji Kayong Utara ke Tanah Suci
Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar bersifat positif saat pihak kepolisian dalam menegakkan hukum jangan dipandang sebagai hal negatif.
"Kita perlu sosialisasikan ke masyarakat, ketika Polisi menegakkan suatu aturan perundang-undangan jangan dianggap sebagai kriminalisasi. Kenapa itu terjadi, selama ini hal-hal yang melanggar aturan sering ditoleransi sehingga ketika itu terakumulasi aturan harus ditegakkan orang menganggap itu adalah kriminalisasi," pesannya.
Lanjutnya, untuk tantangan kedepan bagi pihak kepolisian yaitu aturan yang ada saat ini akan tersaingi dengan kemajuan teknologi apapun termasuk kualitas kejahatan kedepannya.
"Tantangan Polri kedepan aturan selalu satu langkah kebelakang dari pada kemajuan teknologi apapun, termasuk kualitas kejahatan kedepannya. Nah aturan belum terjangkau untuk melahirkan hukum itu hakim, Polisi dan Jaksa maupun penegak hukum tidak bisa melahirkan hukum dan tidak bisa menafsirkan pasal-pasal hukum itu tidak gampang, jadi jangan menganggap satu kasus lama ditangani bukan karena sengaja melainkan mencari pasal yang tepat," ujarnya.