Paripurna DPRD Kota Pontianak, Penataan Aset Tetap Jadi Sorotan DPRD Kota Pontianak
Heri Mustamin menilai beberapa catatan penting sepanjang berjalan anggaran tahun 2018 adalah terkait penataan aset
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
Paripurna DPRD Kota Pontianak, Penataan Aset Tetap Jadi Sorotan DPRD Kota Pontianak
PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Heri Mustamin menilai beberapa catatan penting sepanjang berjalan anggaran tahun 2018 adalah terkait penataan aset, sehingga menurutnya perlu di rapihkan karena meskipun Pemkot Pontianak ddidalam penilaian BPK mendapatkan WTP masih ada atensi yang perlu diperhatikan yakni soal pengelolan aset.
Selain itu, perlu juga evaluasi sepanjang pengelolan keuangan tahun 2018 lalu, apakah program tersebut langsung menyentuh kepentingan masyarakat secara luas.
"Hal-hal lain juga sepertinya juga telah diaudit. Hanya bagaimana kita ingin melihat apakah apa yang dilakukan sepanjang tahun 2018 lalu sudah tepat guna, apakah program tersebut masih perlu dianggarkan untuk tahun 2020 mendatang," ujarnya sesaat setelah Sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD Kota Pontianak. Senin (8/7/2019)
Pada prinsipnya, Menurut Heri Mustamin pihaknya memberikan apresiasi terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban dan pengelolaan keuangan dari pemerintah kota pontianak. Hal tersebut bisa dibuktikan dengan capaian dengan meraih WTP dari BPK.
Baca: Meriah, Berbagai Kegiatan Bakal Ramaikan Kelam Tourism Festival 2019
Baca: KPU Usulkan Draft Pilkada 2020 Bulan September
Baca: Polres Landak Tingkatkan Pelayanan Standar Satpas, Libatkan Unsur Masyarakat
"WTP itu juga tidak sembarangan, karena ada juga beberapa daerah yang belum bisa meraih WTP. Hal tersebut menandakan bahwa Pemkot sangat konsisten dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Hanya mungkin, harapan besar bagi pemerintah kota Pontianak bersama Walikota dan Wakil Walikota Pontianak yang baru secara konsisten untuk mempertahankan capaian yang telah diraih selama kurun waktu delapan tahun berturut-turut.
"Bukan hanya sekadar WTP tetapi lebih dari daripada itu. Kalau ada istilahnya WTP plus dan itu harus dikejar, karena kita sudah mencapai delapan tahun," ujarnya.
Agar tak terjadi kesalahan dan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Politisi Partai Golkar tersebut menilai bahwa peran dari pejabat inspektorat dapat menjadi garda pertama untuk memberikan pengawasan.
"Jika memang terdapat masalah mulai dari perencanaan hingga proses pelaksanaan dapat betul-betul diawasi. Sehingga terjadinya dugaan penyimpangan dan kesalahan dapat dihindari," ujarnya.
"APBD Kita ini kan minim jangan sampai APBD yang posturnya tidak begitu besar justru tidak tepat guna," ujar.