Gelar Operasi Pekat, Polsek Pontianak Timur Amankan Pria Penjual Arak
Jajaran Polda Kalbar sejak tanggal 17 Juni 2019 telah menggelar Operasi Pekat Kapuas 2019 di seluruh wilayah hukum Polda Kalbar.
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
Gelar Operasi Pekat, Polsek Pontianak Timur Amankan Pria Penjual Arak
PONTIANAK - Jajaran Polda Kalbar sejak tanggal 17 Juni 2019 telah menggelar Operasi Pekat Kapuas 2019 di seluruh wilayah hukum Polda Kalbar.
Untuk di wilayah Pontianak sendiri, tiap Polsek pun melalulam razia rutin penyakit masyarakat ini.
Dan pada saat operasi pekat ini digelar, tepatnya pada tanggal 20 Juni 2019, Polsek Pontianak Timur berhasil mengamankan 1 orang tersangka perjual Miras yang beroperasi di wilayah Pontinak Timur tepatnya di jalan Yam Sabran.
Kepada Tribun, Senin (1/7/2019) Kapolsek Pontianak Timur Kompol Suhar mengatakan bahwa penjual Miras yang berinisial HH (61) ditangkap pada tanggal 20 Juni 2019 lalu, yang mana ia kedapatan menjual miras jenis arak putih.
Baca: Asik Ngelem, 6 Orang Anak Harus Jalani Pembinaan dari Polsek Pontianak Timur
Baca: RAMALAN ZODIAK Karier Senin 1 Juli 2019, Waktumu Akan Datang Pisces, Manfaatkan Waktumu Capricorn
Baca: Live Streaming PSIM Vs Persik Liga 2 2019: Demi Puncak Klasemen Sementara Liga 2 2019
"Pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2019 sekira pukul 21.40 WIB, Anggota lidik polsek Pontianak Timur mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat bahwa di Jln. Yam Sabran, Kecamatan Pontianak Timur HH ini menjual miras,"ungkapnya.
Selanjutnya anggota lidik polsek Pontianak Timur melakukan pengecekan di rumah tersebut dan ternyata benar, Petugas mendapat sebanyak 13 kantong plastik transparan miras jenis arak putih didalam rumah HH.
Selanjutnya orang tersebut beserta BB arak putih di bawa ke polsek Pontianak Timur guna proses lebih lanjut.