Begal Sadis
BREAKING NEWS - Remaja Diduga Korban Begal Bersimbah Darah Saat Ditemukan
BREAKING NEWS - Remaja Sambas Diduga Jadi Korban Begal, Bersimbah Darah Saat Ditemukan
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Nasaruddin
SAMBAS - Seorang remaja di Kabupaten Sambas, Lu (16) diduga jadi korban begal di Dusun Selumar, Desa Tanjung Keracut, Kecamatan Teluk Keramat.
Berdasarkan video yang diperoleh Tribun Pontianak, kondisi Lu penuh darah, terutama di baju kaos putih yang dikenakannya.
Korban yang dalam posisi berbaring di video itu tampak dikerumuni warga.
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno membenarkan apa yang sudah menimpa korban.
Prayitno mengatakan, kasus pencurian dengan kekerasan di Dusun Selumar, Desa Tanjung Keracut, Kecamatan Teluk Keramat itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca: Di Kalbar, Belanda Pernah Bermaksud Mendirikan Negara Kalimantan, Namun Rakyat Menentang
Baca: Rumah Dijadikan Markas Konsumsi Sabu, Warga Pulau Pedalaman Dibekuk Polisi
"Ia, benar sedang kita selidiki," kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Minggu (30/6/2019).
Menurutnya, korban merupakan warga Desa Kubangga, Kecamatan Teluk Keramat.
Korban tercatat masih duduk di kelas VIII SLTP.
Saat ini, korban masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Kronologi Kejadian
Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahids Putra, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno mengatakan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Lu.
Peristiwa tersebut terjadi di pinggir jalan Dusun Selumar RT 001/RW 001 Dusun Tanjung Keracut, Teluk Keramat.
Kejadiannya terjadi sekira jam 19.30 wib, malam tadi.
Pada kejadian itu, korban ditusuk menggunakan sebilah pisau di punggung bagian belakangnya. Sehingga mengakibatkan korban terjatuh.
"Pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2019 sekitar pukul 19.30 wib, pelapor mendapatkan informasi dari warga bahwa anak Pelapor (Korban) telah ditusuk oleh orang yang tidak dikenal di pinggir jalan," ujarnya, Minggu (30/6/2019).
VIDEO: Pembukaan STQ Nasional XXV https://t.co/WVYW98lHPc lewat @tribunpontianak
— Tribun Pontianak (@tribunpontianak) 30 Juni 2019
