11 Hari Gelar Operasi Pekat, Polda Kalbar Ungkap 1.528 Kasus

Polda Kalbar Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono memimpin press release pengungkapan kasus dalam operasi pekat Kapuas 2019

Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Suasana Press Conferens di Mapolda Kalbar yang menghadirkan puluhan orang yang terjaring dalam operasi Pekat, Jumat (28/6/2019). 

11 Hari Gelar Operasi Pekat, Polda Kalbar Ungkap 1.528 Kasus


PONTIANAK 
- Polda Kalbar Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono memimpin press release pengungkapan kasus dalam operasi pekat Kapuas 2019 yang dilaksanakan sejak tanggal 17 Juli hingga 27 juni 2019, Jumat (28/6/2019).

dalam 11 hari pelaksanaan operasi pekat Kapuas 2019 di wilayah hukum Polda Kalbar, sebanyak 1528 kasus telah berhasil diungkap oleh Polda Kalbar.

dari 1528 kasus tersebut, kasus narkoba sebanyak 105 kasus kasus, terkait senjata tajam 6 kasus, prostitusi 516 kasus, premanisme 1032 kasus, perjudian 92 kasus, miras 367 kasus, peretasan 39 kasus-kasus.

Sementara itu ,dari hasil tersebut, pihak Polda mengamankan sebanyak 1687 orang.

Baca: Perlancar Aktivitas, Babinsa dan Warga Desa Bengkawan Perbaiki Akses Jembatan

Baca: DPRD Kapuas Hulu Akan Audensi ke Kementerian Kesehatan

Baca: VIDEO: Terkait Keluhan Masyarkat Tentang Zonasi Ini Penjelasan Panitia PPDB SMAN 1 Mempawah Hilir

selanjutnya pihak Polda Kalbar dalam operasi pekat ini telah mengamankan berbagai macam barang bukti yang antara lain ;

Sabu sebanyak 308 paket dan 119 koma 48 gram ekstasi dan ini 83 butir.

Lalu 1177 kampil arak putih, seribu dua botol berbagai jenis minuman keras, 97 Ken Arak putih, 12 buah dandang untuk pembuatan miras, 111 unit handphone, 55 bila senjata tajam, Senjata api rakitan 13 unit, dan uang tunai sebesar Rp 332.774.900 .

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved