Semua Fraksi DPRD Setujui Tiga Raperda Usulan Pemprov Kalbar
Selanjutnya Raperda mengenai Pramuwisata guna memberikan kejelasan pada pelaku kreatif wisata.
Semua Fraksi DPRD Setujui Tiga Raperda Usulan Pemprov Kalbar
PONTIANAK - Setelah melaksanakan Sidang Paripurna terhadap penyampaian tiga Raperda oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji sehari sebelumnya. DPRD Kalbar kembali melakukan agenda sidang dengan pembacaan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda yang diajukan oleh Pemprov Kalbar itu.
Paripurna kali ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan di Kantor DPRD Kalbar, Selasa (25/6/2019).
Ketiga Raperda yang diajukan oleh Pemprov Kalbar diantaranya, Raperda Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat.
Baca: DAD Sanggau Kritik PPDB Bersistem Zonasi
Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Selanjutnya Raperda mengenai Pramuwisata guna memberikan kejelasan pada pelaku kreatif wisata.
Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan saat diwawancarai menyampaikan dari hasil PU semua fraksi memberikan dukungan terhadap Raperda tersebut. Selanjutnya disarankan untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.
"Dari semua fraksi di DPRD menyambut baik atas usulan tiga Raperda ini, kemudian diajukan untuk dilanjutkan pada pembahasan," tambahnya.
Lanjut disampaikannya, delapan fraksi DPRD yang menyetujui itu adalah, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN Fraksi NasDem, Fraksi Nurani Keadilan dan Fraksi Persatuan Keadilan Sejahtera.