Spesialis Curanmor Ini Diciduk di Sintang, Ini Orangnya

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson menuturkan, tersangka sudah melakukan pencurian sebanyak 4 kali.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak kembali mengamankan seorang spesialis curanmor. H (23) merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Saat ini berada di RS. Anton Soedjarwo, Senin (24/6). 

Spesialis Curanmor Ini Diciduk di Sintang, Ini Orangnya

PONTIANAK - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak kembali mengamankan seorang spesialis curanmor. H (23) merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. 

H ditangkap di kediamannya di Senaning Kabupaten Sintang, dan langsung digiring ke Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson menuturkan, tersangka sudah melakukan pencurian sebanyak 4 kali. 

Baca: VIDEO: Edi Kamtono Buka Diklatsar CPNS Golongan II

Baca: VIDEO: PPDB 2019, Pendaftar Ante di SMA N 1 Pontianak

"Tersangka belum lama keluar dari tahanan, dengan jumlah sudah melakukan pencurian sebanyak 4 kali. Tersangka langsung membawa kendaraan yang dicurinya langsung ke kampungnya," ujarnya, Senin (24/6).

Tersangka, kata dia, setelah mendapatkan kendaraan curiannya langsung dibawa ke kampungnya. Saat ini tersangka sudah dibawa ke UGD RS Anton Soedjarwo untuk mendapatkan penanganan medis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved