Sat Lantas Polres Singkawang Siap Kawal Penegakan Hukum Penataan Lalu Lintas
AKP Syaiful Bahri mengatakan, terkait dengan permasalahan lalu lintas bukan hanya menjadi tupoksi Satlantas, namun seluruh instansi terkait
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ishak
Sat Lantas Polres Singkawang Siap Kawal Penegakan Hukum Penataan Lalu Lintas
SINGKAWANG - Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menggelar rapat bersama di ruang rapat Wali Kota Singkawang, Jalan Firdaus, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Senin (24/6/2019).
Rapat dihadiri Dishub, Satlantas, Disperindag, Dinas Pariwisata, Jasa Raharja dan Subdenpom Singkawang.
Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri mengatakan, terkait dengan permasalahan lalu lintas bukan hanya menjadi tupoksi Satlantas, namun seluruh instansi terkait ikut berperan guna terwujudnya Kamseltibcarlantas.
"Di dalam rapat disamping menyampaikan beberapa hal yang menjadi tupoksi Satlantas, kita juga menyampaikan beberapa permasalahan lain seperti kesemerautan lalu lintas dan pasar tumpah," katanya.
Baca: Forum LLAJ Segera Bentuk Tim Terpadu Tata Ulang Perparkiran dan PKL di Singkawang
Baca: Kapolres Singkawang Bidik Mak Comblang Kawin Kontrak
Permasalah ini, tentunya akan berpotensi akan terjadi laka lantas karena berjualan menggunakan bahu jalan.
Kemudian, pembuangan sampah seperti di simpang Jalan Tsjafioeddin yang dapat menimbulkan jalanan licin yang pada akhirnya dapat menimbulkan korban laka lantas.
Dalam mengatasi permasalahan ini, perlu sinergitas untuk menangani permasalahan perparkiran, dagangan dan persampahan.
Sementara pihak kepolisian, siap membackup dalam hal penegakkan hukum bekerjasama dengan para juru parkir (jukir) dalam hal pembinaan.
"Perlu ada pola tindak atau tindakan nyata dari instansi terkait," ujarnya