Forum LLAJ Segera Bentuk Tim Terpadu Tata Ulang Perparkiran dan PKL di Singkawang

Sumastro menginginkan adanya tim terpadu untuk penataan ulang kawasan perparkiran dan PKL di Kota Singkawang yang bekerja secara fokus

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menggelar rapat bersama di ruang rapat Wali Kota Singkawang, Jalan Firdaus, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Senin (24/6/2019). 

Forum LLAJ Segera Bentuk Tim Terpadu Tata Ulang Perparkiran dan PKL di Singkawang

SINGKAWANG - Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Singkawang akan membentuk tim terpadu guna menata ulang kawasan perparkiran jalan umum dan PKL di beberapa titik yang ada di Singkawang.

Penataan perparkiran jalan umum sudah terpolakan, apakah dilakukan dalam setiap bulan, per semester atau insidental. 

"Jadi bisa saja bersifat insidental, karena yang berkaitan dengan karakteristik bidang angkutan jalan itu tidak bisa dikerjakan oleh sektor per sektor. Mesti harus terpadu lintas sektor," kata Ketua Forum LLAJ Kota Singkawang, Sumastro usai rapat bersama Dishub, Satlantas, Disperindag, Dinas Pariwisata, Jasa Raharja dan Subdenpom Singkawang, di ruang rapat Wali Kota Singkawang, Jalan Firdaus, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Senin (24/6/2019). 

Sumastro menginginkan adanya tim terpadu untuk penataan ulang kawasan perparkiran dan PKL di Kota Singkawang yang bekerja secara fokus dan menghasilkan bentuk atau solusi baik dalam jangka pendek, menengah maupun panjang. 

Baca: Kapolres Singkawang Bidik Mak Comblang Kawin Kontrak

Baca: Wali Kota Singkawang Ajak Masyarakat Galakkan Padi Bebas Residu

Menurutnya, tugas dari tim terpadu ini akan melakukan identifikasi masalah, menyosialisasikan ke masyarakat mengenai terobosan-terobosan baru, melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk menyelesaikan masalah-masalah yang masih timbul.

Disisi lain, dia juga menginginkan agar masyarakat Singkawang juga harus memahami apabila nanti akan dilakukan penataan ulang.

"Artinya, kerjasama antara birokrasi dan lintas sektor harus betul-betul dipahami sebagai bagian yang diperlukan oleh masyarakat," tuturnya.

Baca: Kejahatan Kemanusiaan Nomor Dua Setelah Narkoba, Devi Tiomana Harap Kawin Kontrak Ditindak Tegas

Baca: Kronologi Dua Korban Kawin Kontrak Pulang ke Kalbar, Peran Netizen di Tiongkok hingga Ahli Bahasa

Beberapa titik yang akan dilakukan penataan ulang, antaralain, perparkiran di sekitar Vihara pusat kota, simpang Jalan Perwira (jembatan agen baru) dan pasar tumbuh Jalan Hermansyah.

"Jika memang para PKL-nya tidak bisa di pindah, paling tidak diatur agar mau di tempatkan pada tempat yang memungkinkan, sehingga UI ada legalitas lokasi yang dibenarkan," ungkapnya. (doi)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved