Maksimal Potensi PAD, Sutarmidji Pisahkan Pengelolaan dan Pendapatan Keuangan Kalbar
Pemprov telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada DPRD untuk dibahas lebih lanjut
Penulis: Syahroni | Editor: Tri Pandito Wibowo
Maksimal Potensi PAD, Sutarmidji Pisahkan Pengelolaan dan Pendapatan Keuangan Kalbar
PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalbar akan memaksimalkan potensi pendapatan daerah (PAD). Untuk memaksimal itu, Pemprov telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Pengajuan Raperda tentang sususan dan perubahan OPD ini bersamaan dengan dua Raperda lainnya yaitu Raperda mengenai tambahan penyertaan modal Pemprov Kalbar pada Bank Pembangunan Daerah Kalbar yang direncanakan akan menyertakan Rp250 miliar secara bertahap hingga 2023 mendatang.
Selanjutnya adalah Raperda Pramuwisata guna memberikan status hukum para pekerja wisata.
Baca: Kalbar 24 Jam - Aksi Driver Ojol Ringkus Jambret, Perahu Tenggelam Sungai Landak, hingga Vandalisme
Baca: TERPOPULER - Juraidah Cerita Peristiwa Nahas Perahu Tenggelam, Copa America, hingga Kabar ILC TVOne
Baca: DPRD Dukung Gubernur Sutarmidji Pisahkan Antara Oragnisasi Pengelola dan Pendapatan Keuangan Daerah
Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyampaikan satu diantara organisasi perangkat daerah yang akan dilebur adalah Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
"Kita akan memisahkan antara pendapatan daerah dan bagian pengelolaan keuangan," ucap Midji saat diwawancarai, Senin (24/6/2019).
Midji yakin dengan pemisahan antara pengelola keuangan dan pendapatan (pajak) akan mampu memaksimalkan potensi PAD yang ada. Sebab kerjanya akan lebih fokus mengurus hal tersebut.
"Saya maunya pajak itu sendiri pengelolaan keuangan itu sendiri. jadi bisa maksimal menggali PAD,"tegas Midji.
Ia berharap potensi-potensi PAD yang ada di Kalbar dapat dimaksimalkan sehingga memberikan kontribusi besar untuk pembangunan Kalbar kedepannya.