Caleg DPRD Pontianak Akan Ditetapkan Awal Bulan Juli, Tapi Masih Tunggu Arahan KPU RI
penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih akan dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memasukan ke buku register gugatan Pileg
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Ishak
Caleg DPRD Pontianak Akan Ditetapkan Awal Bulan Juli, Tapi Masih Tunggu Arahan KPU RI
PONTIANAK - Ketua KPU Pontianak, Deni Nuliadi menungkapkan jika para caleg DPRD Pontianak yang berkompetisi pada Pemilu 2019 bakal segera bisa ditetapkan dalam waktu dekat ini.
Sebelumnya, diterangkan Deni, jika penetapan oleh KPU Pontianak, hanya untuk DPRD Pontianak, sedangkan untuk DPRD Provinsi oleh KPU Provinsi, dan DPR serta DPD RI oleh KPU RI.
Diungkapkannya, untuk penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih akan dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memasukan ke buku register gugatan untuk Pileg.
"Kebetulan Kota Pontianak tidak ada gugatan untuk DPRD Kota, kemungkinan karena MK memasukan ke buku register 1 Juli 2019. kemungkinan kita akan menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih sekitar tanggal 4 Juli 2019," katanya, Kamis (20/06/2019).
Baca: Yandi Ingin DPRD Pontianak Kembali ke Tupoksi Awal
Baca: DPRD Pontianak Akan Laksanakan Paripurna Tiga Hari Berturut-turut
Namun, kata dia, KPU Pontianak masih menunggu arahan teknis dari KPU RI seperti apa, apakah sudah bisa langsung ditetapkan perolehan kursi dan calon terpilih.
Ia pun menuturkan, mekanisme penetapan nantinya ialah berbentuk rapat pleno terbuka mengundang seluruh peserta pemilu legislatif.
Kemudian KPU, kata dia, membacakan surat keputusan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.
Baca: Unsur Pimpinan DPRD Pontianak dari Gerindra Ditentukan DPP
Baca: Raihan 6 Kursi DPRD Pontianak, NasDem Buka Peluang Usung Calon di Pilwako Kedepan
Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih menggunakan metode sainte lague murni.
"Kita akan lihatkan perhitungannya dengan metode sainte lague murni, setelah wrolehan kursi kita tetapkan maka kita akan meliht calon yang terpilih disetiap dapil, dilihat dari partai yang mendapatkan kursi yang memiliki suara tertinggi," pungkasnya.