Fakta TVOne

LIVE Fakta TVOne Senin (17/06) Jam 20.00 WIB, Bertarung di Mahkamah Konstitusi, Ada Refly Harun & BW

Saksikan Fakta TVOne tema Bertarung di Mahkamah Konstitusi, Senin (17/06/2019) mulai pukul 20.00 WIB via link Live Streaming TVOne berikut ini:

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Instagram TVOne News
LIVE Fakta TVOne Senin (17/06) Jam 20.00 WIB, Bertarung di Mahkamah Konstitusi, Ada Refly Harun & BW 

LIVE Fakta TVOne Senin (17/06) Jam 20.00 WIB, Bertarung di Mahkamah Konstitusi, Ada Refly Harun & BW

FAKTA TVOne - Program Fakta TVOne kembali tayang Senin (17/06/2019) mulai pukul 20.00 WIB.

Topik kali ini, Fakta TVOne mengangkat tema Bertarung di Mahkamah Konstitusi

Berdasarkan postingan di akun resmi Instagram TVOne @tvonenewsSenin (17/06/2019) malam. 

Beberapa narasumber akan menyampaikan pandangannya terkait topik yang dibahas Fakta TVOne tersebut. 

Mulai dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Maruf Amin Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW.

Baca: LIVE Streaming Sidang Sengketa Pilpres, Bisa Nonton LIVE Sidang MK Selasa (18/6) di LIVE Kompas TV

Baca: Fakta TVOne: Tuding Pemilu 2019 Paling Buruk! Fadli Zon : Brutal, Sistematis, Terstruktur & Massif

Tidak hanya itu, ada juga Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, Anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno Muhammad Said Didu dan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin Arsul Sani

"BPN & TKN bertarung pada sidang sengketa Pilpres 2019.

Sejumlah pakar hukum tata negara menyebutkan jika paradigma hakim mencakup soal Pemilu Jujur & Adil dan BPN bisa membuktikan kecurangan dengan akurat, peluang menang BPN masih ada. Fakta malam ini di tvOne," tulis akun Instagram @tvonenewsSenin (17/06/2019) malam.

Topik ini menarik untuk disaksikan dalam program FAKTA malam ini mulai jam 20.00 WIB.

Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang kedua gugatan sengketa Pilpres 2019 di gedung MK pada Selasa (18/06/2019) mulai jam 09.00 WIB.

Sidang dengan pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019 itu teregistrasi Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019 ini dimohonkan oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno. 

pemeriksaan perkara merupakan tahapan persidangan yang dilakukan oleh Panel Hakim maupun Pleno Hakim untuk memeriksa pokok perkara.

Baca: Fakta TVOne : Ambil Hikmah OTT KPK Rommy, Menag Lukman Hakim Makin Semangat Bersih-Bersih di Kemenag

Agenda sidang pemeriksaan perkara terdiri dari pemeriksaan pokok Permohonan, pemeriksaan alat bukti tertulis, mendengarkan keterangan para pihak, mendengarkan keterangan saksi, mendengarkan keterangan ahli dan mendengarkan keterangan pihak terkait.

 

Selain itu, sidang juga melakukan pemeriksaan rangkaian data, keterangan, perbuatan dan/atau peristiwa yang sesuai dengan alat bukti lain yang dapat dijadikan petunjuk dan memeriksa alat bukti elektronik.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved