Kalbar 24 Jam
Kalbar 24 Jam- Polda Amankan 25 Kg Sabu, Kondisi Beruang Madu Viral, hingga Mobil Forklift Terguling
Du tersangka yang diamankan oleh polisi masing-masing JH (25) dan SE (28) mengaku berperan sebagai kurir.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kalbar 24 Jam - Polda Kalbar Amankan 25 Kg Sabu, Kondisi Beruang Madu Viral, hingga Mobil Forklift Terguling
BERAGAM informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir di bulan Juni pekan ini sejak Jumat (16/6/2019)
Nah, apa saja informasi dan peristiwa populer tersebut.
Berikut tribunpontianak.co.id merangkumnya Sabtu (15/6/2019).
1. Polda Kalbar Berhasil Amankan 25 Kg Sabu di Sebuah Hotel Berbintang

Polda Kalbar melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 25 kilogram narkotika jenis sabu, dan juga mengamankan 2 tersangka di sebuah hotel berbintang di Kota Pontianak, Rabu (12/6/2019) sekitar pukul 00:15 WIB.
Du tersangka yang diamankan oleh polisi masing-masing JH (25) dan SE (28) mengaku berperan sebagai kurir.
Baca: VIDEO: Ini Pengakuan Tersangka Penyelundupan 25 kg Sabu
Baca: Ringkus Kurir 25 Kg Sabu di Hotel, PHRI Kalbar Siap Dukung Kepolisian Ungkap Narkoba
Baca: FOTO: Kapolda Irjen Didi Haryono Saat Menunjukkan Barang Bukti Sabu dan KTP Diduga Palsu
Sebanyak 25 Kg narkoba jenis sabu tersebut rencananya akan dikirim oleh kedua tersangka ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dengan menggunakan Bus Damri. Namun sebelum dilakukan pengiriman, kedua tersangka berhasil dibekuk oleh polisi.
Bahkan satu diantara tersangka JH terpaksa harus dilumpuhkan polisi dengan timah panas, karena berupaya melawan saat hendak diamankan. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>
2. Detik-Detik Mafia Kawin Kontrak Terbongkar di Rumah Mewah Pontianak, Sang Mertua Coba Bohongi Polisi

Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) kembali membongkar jaringan perdagangan orang dengan modus kawin kontrak.
Sebanyak 7 orang terkait dengan adanya dugaan sindikat perdagangan orang dengan modus kawin kontrak dengan warga negara asing (WNA).
Baca: Fakta Terbaru Kawin Kontrak di Pontianak, 9 Orang Diamankan hingga Tempat Penampungan di Purnama
Baca: KRONOLOGI Sindikat Kawin Kontrak di Pontianak Terbongkar, Uang Mahar jadi Bukti
“Sampai pagi ini, kita masih lakukan pemeriksaan, ada tujuh orang, enam pria, satu wanita, terkait kasus tersebut,” kata Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, Kamis (13/6/2019) pagi.
Tanpa merinci status dan kewargangaraan ketujuh terperiksa tersebut, Kapolda hanya memastikan pihaknya bersama Imigrasi Kota Pontianak juga tengah memeriksa kelengkapan dokumen warga negara asing yang diamankan.
“Kita lakukan dulu (pemeriksaan), dokumen keimigrasiannya dan tujuannya datang ke sini, masih dalam pemeriksaan,” tambahnya.