Mashudi Minta Pemkot Tindak Tegas Pemilik Indekos Yang Tak Menjaga Ketertiban Umumnya
Ketua Komisi A DPRD Kota Pontianak, Mashudi meminta Satuan Polisi Pamong Praja dan dinas terkait lainnya melakukan evaluasi
Mashudi Minta Pemkot Tindak Tegas Pemilik Indekos Yang Tak Menjaga Ketertiban Umumnya
PONTIANAK - Ketua Komisi A DPRD Kota Pontianak, Mashudi meminta Satuan Polisi Pamong Praja dan dinas terkait lainnya melakukan evaluasi terhadap indekos yang berada di Gang Kamboja Baru, Jalan Tanjungpura seban suda tiga kali kedapatan melanggar aturan saat dilakukan razia ditemukan pasangan luar nikah.
Mashudi menyebut jangan sampai hal semacam ini dibiarkan sehingga indekos yang lainnya membiarkan hal serupa terjadi.
"Ini harus ditindak tegas, jangan dibiarkan. Kalau sudah tiga kali ini sudah keterlaluan, sebelumnya apakah sudah diberikan surat peringatan atau belum, kalau sudah maka Pemkot dapat mencabut izinnya langsung jangan dibiarkan seperti itu,"tegasnya saat diwawancarai, Kamis (13/6/2019).
Baca: KPPAD Provinsi Kalbar Siap Berikan Pendampingan ke Bocah Korban Penyiraman Air Keras
Baca: Kamtibmas Selama Lebaran di Singkawang Masih Berjalan Lancar
Baca: Modelnya Biasa Saja, Harga Karet Rambut Headband Nagita Slavina Luar Biasa Fantastis
Ia meminta Pemkot rutin melakukan pembinaan pada pemilik indekos sehingga mereka paham dan sadar akan pengawasan.
Selama ini ia melihat memang selalu ditemukan pasangan luar nikah ngamar di indekos yang menunjukan tidak adanya pengawasan dan adanya pembiaran dari pemiliknya.
Sejauh ini, Mashudi melihat belum banyak tindakan selain mengajukan Tipiring oada pengadilan terhadap pemilik indekos maupun penghuninya yang kedapatan razia.
Padahal ini adalah penyakit sosial yang harus dipecahkan dan dicari solusinya sehingga kota ini kedepannya semakin tertib dan tidak ada pelanggaran serupa terjadi.
Ia khawatir indekos dijadikan tempat-tempat negatif, seperti kumpul-kumpul untuk nyabu dan lainnya. Jangan sampai fasilitas jasa tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk hal negatif.