Kemenag Himbau UPZ di Kapuas Hulu Data Mustahiq Zakat Secara Akurat
Semoga zakat yang telah tersalurkan bisa memberikan manfaat besar bagi para mustahiq
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Kemenag Himbau UPZ di Kapuas Hulu Data Mustahiq Zakat Secara Akurat
KAPUAS HULU - Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Syarif mengimbau kepada seluruh unit pengumpul zakat (UPZ) supaya dapat mendata para mustahiq zakat secara akurat.
"Mengapa harus di data secara akurat, agar zakat tersebut sampai kepada orang yang berhak menerimanya, sesuai dengan tuntunan ajaran agama Islam," ujarnya kepada Tribun, Minggu (2/6/2019).
Ahmad Syarif menuturkan, himbau tersebut adalah dalam penerimaan dan pendistribusian zakat 1440 H.
Baca: Abang Indra: Remisi Adalah Hak Narapidana
Baca: Ini Imbauan Bahasan Pada Masyarakat Yang Meninggalkan Rumah Saat Mudik
Dengan diharapkan, supaya UPZ bisa menyalurkan zakat itu tepat pada sasaran sesuai syariat Islam.
"Dalam hal ini mohon bantuan kepada para Penyuluh dan kepala KUA se Kabupaten Kapuas Hulu, agar dapat membantu dan memantau sekaligus melaporkan hasil Penerimaan dan pendistribusian Zakat di wilayah kerjanya masing-masing," ucapnya.
Syarif menjelaskan, laporan Zakat paling lambat sudah di sampaikan ke Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Hulu, pada tanggal 15 Juni 2019.
"Semoga zakat yang telah tersalurkan bisa memberikan manfaat besar bagi para mustahiq," ungkapnya.