Puluhan Batang Ikatan Angin Jembatan Kapuas II Roboh Ditabrak Tronton, Berpotensi Tak Bisa Dilewati

"Jika peritungan kami tidak memungkinkan maka dengan terpaksa tidak bisa dilewati oleh kendaraan dulu," paparnya.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HAMDAN DARSANI
Kerusakan tiang Kapstan Jembatan Kapuas II setelah dihantam tronton over dimensi, Jumat (31/05/2019) dini hari 

Puluhan Batang Ikatan Angin Roboh Ditabrak Tronton, Jembatan Kapuas II Berpotensi Tak Bisa Dilewati

PONTIANAK - Sebanyak 21 batang ikatan angin jembatan Kapuas II rusak, hal tersebut lantaran tertabrak oleh mobil tronton yang membawa angkutan alat berat pada Jumat dini hari.

Plt Kepala PUPR Kalimantan Barat, Yuslinda mengatakan jika pihaknya hingga kini telah menangani kejadian tersebut.

Dari 21 kapstan atau ikatan angin penyangga jembatan yang rusak beberapa di antaranya patah, bengkok dan beberapa bagian rusak serta baut yang merekatkan batangan baja dengan baja lainya lepas.

"Setelah ditabrak tadi malam kita cek sebanyak 21 kapstan atau ruas penyangga lepas," ujarnya.

Ia menjelaskan jembatan Kapuas II ini yang bangun balai dan diserahkan ke PUPR untuk perawatannya maka akan dihitung terkait 21 penyangga yang lepas itu dan harus diperiksa.

Baca: Rangka Atas Jembatan Kapuas II Roboh Dihantam Tronton, Berikut Kondisi Lalulintas Terkini di TKP

Baca: Bagian Atas Jembatan Kapuas II Roboh Terbentur Tronton, Berikut Penjelasan Kapolsek Sungai Raya

Saat ini pihak PUPR sedang bekerja mengecek terkait 21 kapstan yang lepas patah dan bengkok terkait dengan jumlah daya yang akan dilewati oleh jembatan.

Sehingga dapat memastikan apakah selama perbaikan jembatan akan bisa dilewati dengan aman oleh masyarakat luas atau tidak. 

"Sejauh ini Jembatan Landak II masih dilewati oleh seluruh jenis kendaraan, namun secepatnya hasil peritungan kami apakah dengan lepasnya 21 kapstan itu keadaan jembatan aman dilewati masih kita lakukan perhitungan," paparnya.

Yuslinda menjelaskan Kalbar saat ini belum memiliki pusat balai penelitian pembangunan sehingga jika hasil yang telah dilakukan pihaknya telah keluar maka, PUPR akan melayangkan surat ke Kementrian PU terkait penelitian yang harus dilakukan atas insiden tersebut.

Kendati demikian, pihaknya juga akan minta kajian karena takut dilampaui oleh beban kendaraan yang banyak tapi sementara ini secara teknis dihitung dulu apakah memungkinkan untuk dilewati terutama jelang lebaran untuk arus mudik dan mengurai kemacetan. 

Baca: Besi Penyangga Jembatan Kapuas II Berjatuhan, Dihantam Kendaraaan Bermuatan Over Dimensi

Baca: Jembatan Kapuas II, Banyak Sampah dan Pasir Serta Lubang yang Membahayakan Pengendara

"Jika peritungan kami tidak memungkinkan, maka dengan terpaksa tidak bisa dilewati oleh kendaraan dulu," paparnya. 

Ia menambahkan jika hasil peritungan telah selesai dilakukan maka pihaknya akan segera mengumumkan apakah Jembatan Kapuas II layak dilewati atau tidak kepada masyarakat umum. 

"Kalau peritungan cukup pihak kami yang melakukannya tetapi kajian lainnya perlu balai kajian pusat yang melakukannya," ujarnya.

Sementara semua kendaraan masih lewat, sembari menunggu hasil perhitungan kami. Karena yang dikhawatirkan adalah jika jembatan terus dibebani oleh banyak kendaraan yang melintas apakah masih bisa dilewati atau tidak masih dalam proses peritungan. (dan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved