Pembayaran THR ASN Sekadau Sempat Terkendala
Sekretaris Daerah Sekadau, Zakaria mengatakan untuk pembuatan THR PNS di Sekadau sudah dibayarkan.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
Pembayaran THR ASN Sekadau Sempat Terkendala
SEKADAU - Sekretaris Daerah Sekadau, Zakaria mengatakan untuk pembuatan THR PNS di Sekadau sudah dibayarkan.
Tidak Kurang 10 miliar dianggarkan oleh pemerintah setempat untuk pembayaran tersebut.
"Untuk THR ini sudah kita anggarkan di APBD, dimana menang dianggarkan untuk 14 bulan. Gaji selama 12 bulan, Thr dan Gaji tiga belas, untuk THR sudah kita bayarkan tanggal 24 kemarin," ujarnya.
Diakuinya memang sebelumnya ada sedikit kendala dalam penyaluran THR tersebut terutama yang bersumber dari APBD.
Baca: Live Streaming & Starting XI Bali United VS Persija Jakarta Shopee Liga 1 Indonesia Pukul 20.30 WIB
Baca: Aloy Nilai Keberadaan Media Sebagai Pengawas Pembangunan di Sekadau
Baca: Wasekjen PKB Sebut Pancasila Adalah Mahakarya
"Masalahnya kemarin di PP 36 dan 35 untuk THR dari APBN menggunakan peraturan mentri keuangan. Semantara untuk daerah yang bersumber dari APBD mengunakan perda, nah membuat perda tidak mudah," katanya.
Namun hal tersebut telah selesai teratasi dan THR sudah bisa dibayarkan begitupula untuk Gaji 13 nantinya.
"Karena ada masalah tersebut maka ada intruksi dari kementerian dalam negeri untuk THR dari APBD ini melalui perkada dan ini sudah dibuat. Untuk THR sudah dibayarkan, gaji bulan juni tanggal 3 nanti dibayarkan dan gaji 13 dibayarkan dibulan juli," pungkasnya.