Pembayaran THR ASN Sekadau Sempat Terkendala

Sekretaris Daerah Sekadau, Zakaria mengatakan untuk pembuatan THR PNS di Sekadau sudah dibayarkan.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria menyampaikan kata sambutan Bupati Sekadau dalam acara Asistensi Pilot Project Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, di hotel Borneo, Jalan Merdeka, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (28/11/2018). Acara ini untuk meningkatkan kemampuan aparatul dalam penyusunan standart komopentensi jabatan masing-masing SKPD dan memberikan contoh bagi SKPD lain dengan hasil Pilot Project Standar Kompetensi Jabatan struktur dilingkungan badan pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten Sekadau serta badan kepegawaian dan pengembangan SDM kabupaten Sekadau. 

Pembayaran THR ASN Sekadau Sempat Terkendala

SEKADAU - Sekretaris Daerah Sekadau, Zakaria mengatakan untuk pembuatan THR PNS di Sekadau sudah dibayarkan.

Tidak Kurang 10 miliar dianggarkan oleh pemerintah setempat untuk pembayaran tersebut.

"Untuk THR ini sudah kita anggarkan di APBD, dimana menang dianggarkan untuk 14 bulan. Gaji selama 12 bulan, Thr dan Gaji tiga belas, untuk THR sudah kita bayarkan tanggal 24 kemarin," ujarnya.

Diakuinya memang sebelumnya ada sedikit kendala dalam penyaluran THR tersebut terutama yang bersumber dari APBD.

Baca: Live Streaming & Starting XI Bali United VS Persija Jakarta Shopee Liga 1 Indonesia Pukul 20.30 WIB

Baca: Aloy Nilai Keberadaan Media Sebagai Pengawas Pembangunan di Sekadau

Baca: Wasekjen PKB Sebut Pancasila Adalah Mahakarya

"Masalahnya kemarin di PP 36 dan 35 untuk THR dari APBN menggunakan peraturan mentri keuangan. Semantara untuk daerah yang bersumber dari APBD mengunakan perda, nah membuat perda tidak mudah," katanya.

Namun hal tersebut telah selesai teratasi dan THR sudah bisa dibayarkan begitupula untuk Gaji 13 nantinya.

"Karena ada masalah tersebut maka ada intruksi dari kementerian dalam negeri untuk THR dari APBD ini melalui perkada dan ini sudah dibuat. Untuk THR sudah dibayarkan, gaji bulan juni tanggal 3 nanti dibayarkan dan gaji 13 dibayarkan dibulan juli," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved