Pilpres 2019

Sempat 'Menghilang', Denny Indrayana Kini Wakili Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ini Alasannya

Denny merupakan satu di antara delapan orang yang ditunjuk oleh Prabowo-Sandiaga untuk menggugat di Mahkamah Konstitusi

zoom-inlihat foto Sempat 'Menghilang', Denny Indrayana Kini Wakili Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ini Alasannya
Kompas.com
Wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana yang sempat marah-marah di Riau

Sempat 'Menghilang', Denny Indrayana Kini Wakili Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ini Alasannya 

PRABOWO GUGAT - Denny Indrayana menjadi satu di antaranya kuasa hukum Prabowo-Sandi yang menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Denny Indrayana dikenal sebagai sosok mantan wakil menteri di era SBY. Namanya sempat menghilang dan tak pernah muncul beberapa tahun di media massa nasional. 

Kini, Denny memutuskan mengambil bagian sebagai tim kuasa hukum Prabowo-Sandi di MK. 

Denny  merupakan bagian dari Anggota tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. 

Ia mengungkapkan alasan ikut dalam tim hukum pasangan nomor urut 02 tersebut.

Baca: Jubir BPN Andre Rosiade Ancam Bubarkan Komnas HAM dan Sebut Jokowi Tak Tergerak Bela Sungkawa

Baca: Prabowo - Sandiaga Uno Tempuh Jalur MK, Mahfud MD: Apresiasi Itu Ya, Jusuf Kalla: Kami Hargai

Diketahui, Denny merupakan satu di antara delapan orang yang ditunjuk oleh Prabowo-Sandiaga untuk menggugat di Mahkamah Konstitusi.

Denny mengatakan, salah satu alasannya ikut dalam tim yang diketuai oleh Bambang Widjojanto tersebut, tidak lain untuk melihat dan menilai seberapa jujur dan adil Pemilu 2019.

"Kami sesuai dengan pasal 22 ayat 1 UUD 1945, ini perjuangan bersama. Jadi, saya dan rekan-rekan, Mas BW (Bambang Widjojanto,-red) terutama melihat perlu bersama-sama memperjuangkan hal itu," jelas dia di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Baca: Polri Didesak Usut Tuntas Meninggalnya Korban Anak Kerusuhan 22 Mei

Dirinya pun optimis gugatan mereka, bukti dan argumentasi yang dibawa dapat dipertanggungjawabkan.

Mengenai keputusan yang akan ditentukan, akan diserahkan seluruhnya kepada Hakim Konstitusi.

"Bagaimana nanti ditentukan, kami serahkan ke hakim," ucapnya.

Baca: INFO CPNS 2019 : Kemenpan RB Prediksi Rekrut 100 Ribuan CPNS, Masih Tunggu Usulan Kebutuhan Formasi 

Profil Kuasa Hukum 

KPU telah menetapkan jumlah perolehan suara Pilpres 2019, Jokowi unggul atas Prabowo pada Selasa (21/5/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved