ASN Pontianak Hijrah ke Provinsi, Ini Kata Anggota DPRD Herman Hofi

Herman Hofi Munawar menyampaikan bahwa pada dasarnya ia memberikan apresiasi ASN Pemkot yang pindah ke provinsi

Penulis: Syahroni | Editor: Maskartini
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Herman Hofi 

ASN Pontianak Hijrah ke Provinsi, Ini Kata Anggota DPRD Herman Hofi 

PONTIANAK - Beberapa aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Pontianak telah hijrah ke pemerinta Provinsi Kalbar, termasuklah Diretur Rumah Sakit Sultan Syarif Mohamad Alkadrie yang merupakan rumah sakit kota.

Menanggapi ASN Pemkot Pontianak yang memilih hijrah meskipun di Pemkot sendiri kekurangan banyak pegawai, Anggota DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar menyampaikan bahwa pada dasarnya ia memberikan apresiasi ASN Pemkot yang pindah ke provinsi.

Itu menunjukan bahwa ASN Pemkot mempunyai prestasi dan kompetensi yang bagus di Kota Pontianak. Sehingga mereka naik grade atau naik jenjang dalam meniti karir. Itu adalah hal yang biasa didalam birokrasi disebutnya.

Namun menurutnya ini akan mempunyai dampak terhadap Pemkot Pontianak sendiri khususnya tempat-tempat yang ditinggalkan ASN itu.

"Hal itu terjadi karena, jumlah atau rasio perbandingan ASN atau pegawai di Kota Pontianak ini sangat jauh dari kata ideal. Saat ini sekitar 0,78 dari idealnya 1,4-1,6 persen," ucap Herman Hofi Munawar saat diwawancarai, Jumat (17/5/2019).

Baca: Bagikan Sejumlah Kamus Bahasa Inggris, Kapolsek Ajak Pelajar Ambalau Genggam Dunia

Baca: Antisipasi Lonjakan Harga, Disperindagkop Singkawang Tetapkan Harga Ecer Tertinggi

Baca: Wabup Ajak Masyarakat Sintang Hindari Sebar Isu Tak Jelas di Media Sosial

Dengan jumlah rasio tersebut, artinya etengah dari kata ideal dan sangat jauh kurang. Sisi lain juga, kinerja ASN di Kota Pontianak selama ini cukup bagus sehingga dengan rasio yang tidak ideal masih mampu memberikan kinerja yang baik secara keseluruhan.

"Tapi jangan lupa dengan jumlah yang terbatas itu, sehebat apapun, sedisiplin apapun pegawai, namanya juga manusia punya keterbatasan dan punya jam kerja yang telah ditentukan.," tambahnya.

Oleh sebab itu, ada langkah-langkah yang harus dilakukan. Herman Hofi meminta dilakukannya revitaslisasi dan rekonstruksi terhadap ASN yang ada di Kota Pontianak.

Rekonstruksi dan rekonsiliasi yang dimaksud adalah melakukan job analisis akurat dan analisis beban kerja disetiap unit pekerjaan harus konkret.

Berapa besar beban kerja setiap unit dan berapa harusnya pegawai disana, sehingga pegawai terdistribusi dengan baik setiap unit kerja dan dapat bekerja dengan baik.

Selama ini, analisis beban kerja disebutnya belum dilaksanakan dengan optimal, masih ditemukan diunit kerja jumlah pegawai cukup banyak tapi volume kerjanya relatif sedikit dan ada pula sebaliknya.

Kemudian perlu dilakukan juga analisis terhadap job description masing-masing posisi sehingga mampu menempatkan orang sesuai dengan fungsinya.

Selanjutnya manfaatkan smart city dalam tata kelola pemerintah sehingga mampu membantu tenaga pegawai yang saat ini sangat kurang.

Saat ini juga ada beberapa jabatan eselon IV, III maupun II yang kosong maka harus segera diisi. Jangan sampai berlama-lama untuk menempatkan Plt.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved