Polres Sintang Tangkap Bandar dan Pengedar Sabu, Barang Bukti 105.83 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Sintang berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Tri Pandito Wibowo
Polres Sintang Tangkap Bandar dan Pengedar Sabu, Barang Bukti 105.83 Gram Sabu
SINTANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sintang berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang dengan total barang bukti bukti sabu-sabu yang diamankan yaitu berat brutto 105.83 gram.
Pengungkapan dua kasus penyalahgunaan narkoba ini disampaikan dalam kegiatan Press Release yang dipimpin Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi di Halaman Mapolres Sintang, Kamis (16/5/2019) pukul 11.00 WIB.
"Ada dua kasus narkoba yang kita rilis hari ini, pertama itu sebagai pengedar dengan inisial DP (31) dengan BB sabu-sabu seberat 3.38 gram dan kedua bandar berinisial AA dengan BB sabu-sabu seberat 102.45 gram," katanya.
Baca: Antusias Peserta MTQ Usia Emas Yayasan Mujahidin Meningkat
Baca: Dukung Kelancaran Arus Mudik, KSOP Minta Operator Siapkan Segala Perlengkapan
Baca: 23 Mahasiswa Berprestasi Polnep Ketapang dapat Beasiswa Poliplant Group Milik Cargill Kalbar
Dari total dua tersangka ini, berat total barang bukti 105.83 gram. Kapolres mengatakan bahwa penangkapan keduanya di TKP dan waktu yang berbeda. Keduanya pun bukanlah merupakan dalam jaringan yang sama.
Kapolres menambahkan dari pengungkapan dua kasus ini, pihaknya akan melakukan kembali melakukan pengembangan. Jaringan dari kedua tersangka ini akan dilacak melalui barang bukti buku catatan dan handphone.
"Nanti kita lihat, siapa-siapa saja pelaku lainnya yang bekerjasama baik dengan DP maupun AA.
Karena kalau kita lihat barang bukti sabu-sabu seberat 105.83 gram ini cukup banyak, jadi tentu jaringannya masih banyak," jelasnya.
Lanjutnya bahwa memang kedua tersangka ini memang sudah menjadi target operasi sejak satu tahun terakhir. Namun memang pihak kepolisian sulit melacak keberadaannya dan menunggu waktu yang tepat untuk penangkapan.
"Tapi Alhamdulillah sekarang sudah tertangkap. Karena kita maunya menangkap mereka biarpun waktunya lama tetapi dengan barang bukti yang banyak. Karena kalau tidak ada barang bukti percuma saja ditangkap," terangnya.