Berita Video
BNN Provinsi Kalbar Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Begini Caranya
BNN Provinsi Kalbar pagi ini menggelar pres release pengungkapakan tindak pidana narkoba sekaligus pemusnahan barang bukti
Penulis: Ferryanto | Editor: Tri Pandito Wibowo
BNN Provinsi Kalbar Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Begini Caranya
PONTIANAK - BNN Provinsi Kalbar pagi ini menggelar pres release pengungkapakan tindak pidana narkoba sekaligus pemusnahan barang bukti di kantor BNNP Kalbar yang terletak di jalan Parit Haji Husein 2. Senin (13/5/2019).
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kalbar Brigjen pol Suyatmo, yang didampingi oleh Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, perwakilan Kejaksaan Pontianak, perwakilan dari Kemenkumham dan perwakilan sejumlah instansi terkait.
Barang bukti narkoba Janis Shabu yang dimusnahkan kali ini berjumlah 1,3 kg, yang di musnahkan dengan cara di larutkan dengan air yang di campur detergen dan beberapa bahan lain.
Yang mana sebelumnya, juga dilakukan pengujian terhadap narkoba tersebut dengan cara di tetesi cairan asam.
Saat di tetesi carian asam, bila barang tersebut positif narkoba maka akan langsung mengeluarkan asap, lalu meleleh, dan narkoba tersebut akan berubah menjadi coklat kehitaman.
Berikut adalah Vidio pemusnahan barang bukti narkoba di BNN Provinsi Kalbar.
Baca: Laga Terakhir Hadapi Shan United di Piala AFC, Persija Jakarta Turunkan Bomber Marco Simic?
Baca: Soal Video Viral Akan Penggal Kepala Jokowi, Hermawan Susanto Disangkakan Pasal Hukuman Mati
Baca: Genjot Penjualan Unit Mobil, Wuling Kini Dirikan Perusahaan Leasing Sendiri