Breaking News

Pengamat Nilai yang Dilakukan Panwascam dan PPK di Kubu Raya Cederai Demokrasi

Jumadi, Ph.D menilai hal yang dilakukan oknum Panwascam dan PPK Sungai Raya di Kubu Raya mencederai demokrasi.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Akademisi FISIP Untan, Dr. Jumadi, M.Si 

Pengamat Nilai yang Dilakukan Panwascam dan PPK di Kubu Raya Cederai Demokrasi

PONTIANAK - Pengamat Politik Untan, Jumadi, Ph.D menilai hal yang dilakukan oknum Panwascam dan PPK Sungai Raya di Kubu Raya mencederai demokrasi.

"Prinsipnya siapapun dia penyelenggara yang tidak berintegritas dan bersekongkol dengan oknum Caleg untuk merubah perolehan suara mesti ditindak sesuai dengan UU Pemilu, karena itu merupakan tindakan kejahatan Pemilu," katanya, Jumat (10/05/2019).

Aparat penegak hukum, kata dia,harus berani, proporsional dan tidak diskriminatif dalam penegakan hukum tersebut.

"Dalam konteks Pemilu kan ada Gukumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Gakumdu mesti memproses kalau punya bukti yang kuat ada pelanggaran, jadi mesti berdasarkan pada koridor aturan," terangnya.

Ia pun mengatakan, jika pidana murni, Gakumdu pasti melimpahkannya ke aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian.

"Kalau betul ada tindakan persekongkolan antara Caleg dan penyelenggara Pemilu untuk merubah perolehan suara tentu itu mencederai demokrasi," tukasnya.

Baca: Kasus Dugaan Suap Panwascam Bawaslu Kalbar Pastikan Tak Hambat Proses Rekap di Kubu Raya

Baca: Panwascam di Kubu Raya Diduga Terima Suap, Bawaslu Pastikan Tak Bisa Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi

Baca: Geger Suap Rp 100 Juta PPK-Panwascam di Kalbar, Eks Ketua KPU Umi Rifdiyawati Desak Investigasi

Baca: KRONOLOGI Kasus Suap Pileg Kubu Raya, Teror Oknum Caleg hingga Uang Rp 100 Juta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved