Amad Tiga Kali Terjaring Razia dan SIM Masih Ditahan Sudah Terjaring Kembali

Puluhan kendaraan angkutan barang maupun penumpang terjaring razia oleh tim gabungan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Pontianak

Penulis: Syahroni | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/Syahroni
Petugas Dishub memeriksa kontainer yang terjaring dalam giat razia, Jalan Rahadi Oesman, Rabu (8/5/2019). 

Amad Tiga Kali Terjaring Razia dan SIM Masih Ditahan Sudah Terjaring Kembali

PONTIANAK - Puluhan kendaraan angkutan barang maupun penumpang terjaring razia oleh tim gabungan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Pontianak. Dari sekian banyak yang terjaring razia sekitar 15 kendaraan yang didapatkan berbagai pelanggaran sehingga mereka mendapatkan sanksi tilang dari petugas.

Satu diantara supir pikap yang terjaring razia, Amad (63) menyatakan bahwa dirinya sendiri sudah tiga kali terjaring razia karena tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Saya udah tiga kali dirazia, SIM saya waktu razia dulu masih sama Pak Burhan. Masalahnya tidak ada STNK, sebenarnya ada STNK tapi dipegang sama bos lah. Kita kan hanya supir jadi bawa SIM saja," ucap Amad saat duwawancarai setelah dirinya ditilang karena tak bisa menunjukan surat kendaraan dibawanya yang mengangkut gorong-gorong, Rabu (8/5/2019).

Baca: Juara Tinju Asal Kalbar Ini Tetap Latihan di Bulan Ramadan

Baca: Barcelona Tersingkir, Liverpool Runtuhkan Dominasi Spanyol di Liga Champions

Baca: Supaya Tak Haus Saat Puasa, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya!

Ia menilai razia yang dilakukan ini juga menyulitkan para supir seperti dirinya, sebab setiap ada razia akan terjaring terus, karena tidak memegang STNK kendaraan yamg dibawa.

Ahmad menambahkan ia adalah orang yang patuh akan aturan, namun terkair STNK memang tidak bisa ditunjukan karena dipegang oleh bos. Ia menegaskan akan menunjukan STNK kendaraan yang dibawanya pada petugas.

Sementara supir kontainer yang terjaring lainnya, Ajis (37) yang tidak memiliki SIM yang sesuai dengan kendaraan yang ia bawa mengaku memang belum sempat mengurus SIM sesuai aturan yang berlaku.

"Saya kena karena SIM tidak sesuai dengan kendaraan yang saya bawa. Memang belum sempat pergi membuat SIM, tapi karena sudah ditilang ini kita akan mengurus perlengkapan nantinya,"ucap Ajis saat ditanya.

Lanjut ia sampaikan, dirinya dulu membawa truk dan baru setahunan terakhir membawa kontainer tapi ia memastikan kalau sudah mahir membawa kendaraan bertonase besar tersebut.

"Memang SIM saya ada tapi tidak sesuai dengan kendaraan yang saya bawa, tapi membawa kontainer ini rutinnya setahun terakhir dulu saya membawa truk," ucap Ajis.

Tanpa adanya protes, ia sadar akan kesalahan dan siap bertanggungjawab terkait kelalaiannya mengurus SIM.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved