Kapolda Sebut Terduga Oknum Polisi Cabul Akan Dikenakan Sanksi Berlipat

perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut sangatlah memalukan dan akan memproses hingga tuntas terkait perbuatan bejat oknum Polisi

Penulis: Ferryanto | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono 

Kapolda Sebut Terduga Oknum Polisi Cabul Akan Dikenakan Sanksi Berlipat

PONTIANAK - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono mengungkapkan bahwa oknum Polisi pelaku pencabulan anak di wilayah Kabupaten Kayong Utara telah diamankan di Mapolda Kalbar.

Hal ini di sampaikannya kepada Tribun di sela - sela kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Jumat (3/5/2019).

Ia mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut sangatlah memalukan dan akan memproses hingga tuntas terkait perbuatan bejat oknum Polisi di Kabupaten Kayong Utara Tersebut.

Baca: Fakta-fakta & Kronologi Ayah Tiri di Kalbar Habisi Anaknya Seusai Persetubuhan Terlarang

Baca: Deretan Artis yang Lolos & Gagal Jadi DPR, Pasangan Artis Suami Istri Ini Duduk di Senayan!

Baca: Komisi Informasi Kalbar Nilai Balitbang Kalbar Semangat Berikan Layanan Informasi

"Udah kita proses, dan sekarang dalam proses di Polda, dan tentunya ini akan kita proses tuntas, agar tidak ada lagi hal yang memalukan ini,"katanya.

Jenderal bintang 2 itu menyebutkan bahwa dalam sanksi terkait pelanggaran di Kepolisian, ada 3 koridor.

Yakni sanksi disiplin, sanksi kode etik dan Pidana Umum, dan untuk oknum terduga pelaku akan dikenakan ketiganya.

"Dikita inikan ada 3 koridor, disiplin, kode etik, dan pidana umum, semuanya akan kita terapkan kesitu,",jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved