Kapolda Sebut Terduga Oknum Polisi Cabul Akan Dikenakan Sanksi Berlipat
perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut sangatlah memalukan dan akan memproses hingga tuntas terkait perbuatan bejat oknum Polisi
Penulis: Ferryanto | Editor: Tri Pandito Wibowo
Kapolda Sebut Terduga Oknum Polisi Cabul Akan Dikenakan Sanksi Berlipat
PONTIANAK - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono mengungkapkan bahwa oknum Polisi pelaku pencabulan anak di wilayah Kabupaten Kayong Utara telah diamankan di Mapolda Kalbar.
Hal ini di sampaikannya kepada Tribun di sela - sela kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Jumat (3/5/2019).
Ia mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut sangatlah memalukan dan akan memproses hingga tuntas terkait perbuatan bejat oknum Polisi di Kabupaten Kayong Utara Tersebut.
Baca: Fakta-fakta & Kronologi Ayah Tiri di Kalbar Habisi Anaknya Seusai Persetubuhan Terlarang
Baca: Deretan Artis yang Lolos & Gagal Jadi DPR, Pasangan Artis Suami Istri Ini Duduk di Senayan!
Baca: Komisi Informasi Kalbar Nilai Balitbang Kalbar Semangat Berikan Layanan Informasi
"Udah kita proses, dan sekarang dalam proses di Polda, dan tentunya ini akan kita proses tuntas, agar tidak ada lagi hal yang memalukan ini,"katanya.
Jenderal bintang 2 itu menyebutkan bahwa dalam sanksi terkait pelanggaran di Kepolisian, ada 3 koridor.
Yakni sanksi disiplin, sanksi kode etik dan Pidana Umum, dan untuk oknum terduga pelaku akan dikenakan ketiganya.
"Dikita inikan ada 3 koridor, disiplin, kode etik, dan pidana umum, semuanya akan kita terapkan kesitu,",jelasnya.