Ngurus SKCK di Polresta Pontianak Bisa Online, Ini Persyaratannya

Inilah gedung tempat layanan untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) di Polresta Pontianak

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Gegung Polresta Pontianak 

Ngurus SKCK di Polresta Pontianak Bisa Online, Ini Persyaratannya

PONTIANAK - Inilah gedung tempat layanan untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) di Polresta Pontianak, yang berada di kawasan di Mapolresta Pontianak Jalan Johan Idrus Pontianak Selatan.

Bagi yang akan melakukan permohonan SKCK, silakan mengaksesnya melalui internet di lamanwww.skck.polrestapontianakkota.org.

Selanjutnya silakan mengisi formulir yang telah disediakan secara lengkap dan benar.Setelah itu pemohon datang Mapolresta Pontianak dengan membawa beberapa berkas lampiran:

Baca: STQ Kalbar, Bupati Citra Janjikan Bonus Umrah Untuk Kafilah

Baca: Anggar Mempawah Canangkan TC Atlet Hingga Keluar Negeri

Baca: Peringati Konfrensi Asia Afrika, OKP Pontianak Bersama Kelompok Penyanyi Jalanan Menggelar Talkshow

* Fotokopi KTP dan menunjukan KTP Asli
* Pas foto terbaru 4X6 berwarna sebanyak 2 Lembar dengan yang berlatar belakangan warna merah.

Untuk biaya Pembuatan SKCK Biaya pembuatan SKCK sesuai PNBP yang berlaku di Polri PP No 60 tahun 2016 yakni Rp 30.000 yang langsung disetor ke Bank BRI di nomor rekening 0071-01-001496-56-4 AN Putor PNBP SKCK.

Pelayanan SKCK di Polresta Pontianak pada hari Senin S/D Kamis dari pukul 08.00-14.00 WIB dan hari Jumat sampai pukul 15.00 WIB.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved