Pemeriksaan Ruangan Tahanan, KSPK Polres Mempawah Tak Temukan Barang Terlarang
Setiap serah terima pergantian shif penjagaan, merupakan hal yang wajib bagi Pawas dan KSPK atas instruksi Kapolres Mempawah
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid

Pemeriksaan Ruangan Tahanan, KSPK Polres Mempawah Tak Temukan Barang Terlarang
MEMPAWAH - Setiap serah terima pergantian shif penjagaan, merupakan hal yang wajib bagi Pawas dan KSPK atas instruksi Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso, untuk memeriksa ruangan dan tahanan.
KSPK Polres Mempawah, Ipda Latif sebelum pergatian jaga melakukan pengecekan terhadap tahanan yang berjumlah 38 orang laki-laki.
"Setelah diadakan pengecekan, ruang tahanan dalam kondisi bersih dan rapi serta para tahanan yang berjumlah 38 orang dalam keadaan sehat dan lengkap," ujarnya, Senin (22/4/2019).
Baca: Ingat Tanggal 27 April, Ada Pelatihan Pemanfaatan Teknologi Bagi Generasi Muda di Kapuas Hulu
Baca: VIDEO: Penjelasan Kadisdik Mempawah Saat Meninjau UNBK
Baca: KMP Saluang Terbalik di Sekadau, SAR Pontianak Siagakan Tim Rescue
Dalam pemeriksaan itu, Ipda Latif menjelaskan bahwa tidak ditemukan barang-barang yang dilarang di dalam tahanan.
"Alhamdulillah, setelah kami adakan pemeriksaan dan penggeladahan ruangan tidak kami temukan barang-barang yang dilarang," pungkasnya.