Pemeriksaan Ruangan Tahanan, KSPK Polres Mempawah Tak Temukan Barang Terlarang

Setiap serah terima pergantian shif penjagaan, merupakan hal yang wajib bagi Pawas dan KSPK atas instruksi Kapolres Mempawah

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
zoom-inlihat foto Pemeriksaan Ruangan Tahanan, KSPK Polres Mempawah Tak Temukan Barang Terlarang
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
KSPK Polres Mempawah Ipda Latif saat memeriksa tahanan di Polres Mempawah.

Pemeriksaan Ruangan Tahanan, KSPK Polres Mempawah Tak Temukan Barang Terlarang

MEMPAWAH - Setiap serah terima pergantian shif penjagaan, merupakan hal yang wajib bagi Pawas dan KSPK atas instruksi Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso, untuk memeriksa ruangan dan tahanan.

KSPK Polres Mempawah, Ipda Latif sebelum pergatian jaga melakukan pengecekan terhadap tahanan yang berjumlah 38 orang laki-laki.

"Setelah diadakan pengecekan, ruang tahanan dalam kondisi bersih dan rapi serta para tahanan yang berjumlah 38 orang dalam keadaan sehat dan lengkap," ujarnya, Senin (22/4/2019).

Baca: Ingat Tanggal 27 April, Ada Pelatihan Pemanfaatan Teknologi Bagi Generasi Muda di Kapuas Hulu

Baca: VIDEO: Penjelasan Kadisdik Mempawah Saat Meninjau UNBK

Baca: KMP Saluang Terbalik di Sekadau, SAR Pontianak Siagakan Tim Rescue

Dalam pemeriksaan itu, Ipda Latif menjelaskan bahwa tidak ditemukan barang-barang yang dilarang di dalam tahanan.

"Alhamdulillah, setelah kami adakan pemeriksaan dan penggeladahan ruangan tidak kami temukan barang-barang yang dilarang," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved