Dituding Curangi Paslon Capres Cawapres 02, KPU Mempawah Klarifikasi, Ungkap Kekeliruan
Kecurangan yang dimaksud terkait hasil perolehan suara calon presiden di TPS 04 Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Ishak
Dituding Curangi Paslon Capres Cawapres 02, KPU Mempawah Klarifikasi, Ungkap Kekeliruan
MEMPAWAH - Masyarakat sekitar Kabupaten Mempawah geger, dengan adanya video dan foto yang beredar di media sosial terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah terhadap suara yang diperoleh paslon presiden.
Kecurangan yang dimaksud terkait hasil perolehan suara calon presiden di TPS 04 Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah.
Di mana pada situs hitung KPU, suara paslon nomor urut 01, Jokowi-Maruf ditambah dan suara paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi dikurangi.
Hal itu jauh melenceng dari hasil C1 yang sebenarnya.
Baca: Update Hasil Pilpres 2019 Terbaru KPU pemilu2019.kpu.go.id, Prabowo Ungguli Jokowi di Jabar & Sulsel
Baca: Hasil Pilpres 2019 Terbaru, Jokowi Vs Prabowo Kini Berselisih 1,3 Juta Suara,Unggul Telak 2 Provinsi
Satu diantara simpatisan Prabowo-Sandi, M S, yang merasa tidak percaya dan mencoba membuktikan kecurangan tersebut melalui videonya membuktikan dengan gamblang bahwa adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh KPU.
"Saya M Solihin, setelah mendapat video viral tentang hasil penghitungan yang ada di KPU di internet sesuai dengan video yang sudah saudara-saudara lihat semua, kita disini mencoba kroscek, ternyata yang terjadi di TPS 04 memang benar adanya," ujar Solihin dalam videonya, Sabtu (20/4/2019).
M S membacakan apa yang tertera di media sosial yang dimana jumlah pemilih terdaftar 207 orang, pemilih yang hadir 175, kemudian suara capres 01, Jokowi-Maruf 77, sementara di Prabowo-Sandi suaranya 0, dan jumlah seluruh suara sah 175.
Ternyata setelah dicek kembali kata dia, memang betul jumlah seluruh suara sah 175, untuk Prabowo-Sandi itu menang telak di sana.
Sementara pada form C1 yang sebenarnya jumlah suara sah 175, di mana suara paslon nomor urut 01, Jokowi-Maruf sebanyak 17 suara, sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi menang telak dengan memperoleh 158 suara.
Baca: Kohati Mempawah Bagikan 1000 Bunga ke Pasar Tradisional Sebukit Rama Mempawah, Pedagang Suka Cita
Baca: Kenang Sosok Kartini, Kohati Cabang Mempawah Bagikan 1000 Bunga di Pasar Tradisional
Terkait hal itu, Komisioner KPU Kabupaten Mempawah, Rasidi mengklarifikasi dan membantah dengan keras tuduhan KPU melakukan kecurangan dari masyarakat dan netizen.
Itu kata dia bukanlah kecurangan yang disengaja oleh KPU melainkan kekeliruan yang dilakukan operator KPU saat input data.
"Untuk yang viral di Facebook itu saya akui murni kekeliruan kawan-kawan operator. Tidak ada tujuan kami untuk merugikan salah satu paslon, intinya ini murni human eror, sebab kawan-kawan ini bekerja dari pagi sejak subuh," jelasnya.
"Bisa kita katakan separuh daripada hari ini mereka habiskan di operator ini," imbuhnya.
Karena memang kata dia, operator itu bukan hanya meng-scan form C1 dan entry hasil satu paslon saja tapi lima jenis pemilihan, dan prosesnya cukup panjang.
"Jadi kami memahami apa yang terjadi, sekali lagi saya tegaskan ini bukan suatu unsur kesengajaan, ini adalah kekeliruan dari operator kami," tegasnya.
Baca: KPU Mempawah Musnahkan Surat Suara Rusak, Cacat dan Lebih, Jumlahnya Hampir 3 Ribuan Lembar