Pilpres 2019
Pemungutan Suara Ulang, KPU Minta Pengertian Masyarakat
Divisi Hukum KPU Kalbar, Mujiyo meminta pengertian dari masyarakat terkait adanya potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai rekomendasi Bawaslu
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Pemungutan Suara Ulang, KPU Minta Pengertian Masyarakat
PONTIANAK - Divisi Hukum KPU Kalbar, Mujiyo meminta pengertian dari masyarakat terkait adanya potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai rekomendasi Bawaslu.
"Terkait dengan permasalahan yang mesti dilakukan atau diambil tindakan melakukan PSU, maka sesuai dengan kejadian dilapangan ada beberapa ditemukan adanya kejadian yang memungkinkan dilakukan PSU, tentu pelaksanaan PSU ini melibatkan semua pihak, kami juga nanti apa yang direkomendasikan Bawaslu tentu akan kita tindaklanjuti karena menjadi salah satu pintu kita melakukan PSU," kata Mujiyo, Kamis (18/04/2019).
Mujiyo pun mengakui, jika memang ada surat suara yang kurang hingga ada berlubang, maka dari itu, ditegaskannya tentu KPU menindaklanjuti PSU, walau menurutnya KPU telah bekerja maksimal.
Baca: Pesona Air Terjun Semirah Merambang di Sekadau
Baca: Cara Agar Tak Dimasukkan ke Grup WhatsApp Tanpa Persetujuan
Baca: Proses Pemirama Dinilai Merugikan Paslon, Zulfikri Sampaikan Klarifikasi
Baca: Wisata Air Terjun Sirin Punti di Sekadau
"Ada memang begini, surat suara yang terlihat tercoblos sebenarnya adalah cetakan dari perusahaan yang ada lubang sangat kecil sebesar jarum, yang kemudian merata, artinya ada beberapa dan tidak hanya disatu sisi tapi sisi yang lain, itulah yang kemudian dipermasalahkan, sepanjang itu bisa dijadikan alasan untuk PSU, akan kita PSUkan. Karena yang kita terima kemarin seperti itu, hasil sortir pun kita sudah melakukan maksimal tapi masih ada yang terlewatkan dan menjadi bagian harus ditindaklanjuti," katanya.
Maka dari itu, ia mengharapkan adanya pengertian dari masyrakat dan kembali mengikuti pemungutan suara ulang.
"Untuk yang tidak ada tentu salah satu solusinya PSU, dan itu kita perlukan kerjasama dengan pihak Bawaslu sebagai pengawas pemilu dan pengertian dari seluruh pemilih untuk mau mendatangi TPS untuk melaksanakan PSU karena memang kemarin ada TPS yang tidak ada sama sekali surat suaranya," katanya.