Pilpres 2019
Warga Binaan di Lapas Kelas II A Berikan Hak Pilihnya
Kepala Lapas Kelas II A Pontianak Farhan Hidayat mengatakan, jumlah warga binaan yang ada di Lapas Kelas II A berjumlah 937 jiwa
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
Warga Binaan di Lapas Kelas II A Berikan Hak Pilihnya
PONTIANAK - Kepala Lapas Kelas II A Pontianak Farhan Hidayat mengatakan, jumlah warga binaan yang ada di Lapas Kelas II A berjumlah 937 jiwa, sementara pada pada saat DPT ada 676, dan ada tambahan sebanyak 371 jiwa.
"Semuanya memberikan hak suaranya dan ada 2 TPS, jadi masing-masing (TPS) ada sekitar 300 setipa TPS yang memberikan hak suaranya," ujarnya, Rabu (17/4).
Baca: Kapolda Didi Nyanyikan Lagu Rock Rumah Kita, Ajak Cintai Daerah
Baca: Prabowo Menang di TPS 17 dan 06 Kedamin Hulu
Baca: Monitoring ke TPS, Bupati Jarot Sebut Lipat Surat Suara yang Perlama Pemungutan
Ia juga mengatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi. Pertama, kata dia, terkait estimasi waktu sebenarnya tidak cukup apabila hanya ada 2 TPS dari jumlah pemilih yang ada di lapas.
"Namun, untuk kendala yang lain tidak ada. Hanya kekurangan TPS saja," tukasnya.