Ringkus 5 Tersangka Jaringan Narkoba Antar Negara, Polda Kalbar Amankan 12 Kg Sabu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jaringan antar negara,

TRIBUNPONTIANAK/Rivaldi Ade Musliadi
Satu diantara tersangka narkoba saat hendak dibawa ke aula Mapolda Kalbar dalam kegiatan press conferece, Senin (15/4). 

Ringkus 5 Tersangka Jaringan Narkoba Antar Negara, Polda Kalbar Amankan 12 Kg Sabu

PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jaringan antar negara, yakni jaringan Malaysia - Indonesia.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil meringkus 5 tersangka, 4 laki-laki dan 1 perempuan.

Dengan barang bukti 12 Kg sabu, dan puluhan ribu pil ekstasi. Ke lima tersangka ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda.

Kini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Kalbar, dan akan dilakukan press conference terkait pengungkapan kasus tersebut, di aula Mapolda Kalbar, Senin (15/4).

Baca: Ustadz Abdul Somad Difitnah Terima Gratifikasi dari Prabowo, Ketua IKAT Aceh: Saya Kenal Betul UAS

Baca: 6 Film yang Menembus 1 Juta Penonton di 2019, Dari Dilan 1991 Hingga My Stupid Boss 2

Baca: TERPOPULER - Fitnah Ustadz Abdul Somad, Surat Suara Pemilu 2019, hingga Klasemen MotoGP 2019

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved