DPRD Siap Ikut Awasi Proses Open Biding JPT di Lingkungan Pemprov Kalbar
Menurutnya Gubernur Kalbar saat ini sangat menginginkan proses open bidding atau lelang jabatan untuk mengisi beberapa pejabat di setiap SOPD
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Ishak
DPRD Siap Ikut Awasi Proses Open Biding JPT di Pemprov Kalbar
PONTIANAK - Anggota DPRD Provinsi Kalbar Luthfi A Hadi menilai proses open biding dalam usaha mengisi pimpinan Jabatan Tinggi Pratama (JPT) merupakan salah satu cara bagi kepala daerah untuk memilih para pejabat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
Menurutnya Gubernur Kalbar saat ini sangat menginginkan proses open bidding atau lelang jabatan untuk mengisi beberapa pejabat di setiap SOPD sebagai upaya untuk mencari dan menemukan pejabat-pejabat yang memiliki kompetensi, keahlian, dan sesuai dengan disiplin ilmu.
"Gubernur tentu ingin memiliki komposisi pejabat yang tepat sehingga dapat menerjemahkan visi misi pembangunanya selama lima tahun kedepan," ujarnya Senin (15/4/2019)
Baca: 14 Anggota DPRD Provinsi Jambi Serahkan Uang Diduga Hasil Korupsi Rp 4,375 Miliar ke KPK
Baca: Surat Suara Abu-abu Pilih Presiden, Warna Kuning DPR RI, Merah DPD, Biru untuk DPRD Provinsi
Dirinya juga menilai proses seleksi yang nantinya akan dilakukan oleh para unsur-unsur profesional baik dari Akademisi, praktisi dan unsur internal pemerintah akan bekerja transparan dan akuntabel.
"Agenda pembangunan yang ada didalam RPJMD Pemprov Kalbar menurutnya harus ditukangi oleh orang-orang yang ada di SKPD yang punya keahlian, kompetensi, sesuai dengan bidangnya masing-masing," ujarnya.
Baca: Sutarmidji Ajak Jaga Persatuan dan Keanekaragaman Etnis dan Budaya
Baca: Resmi Lantik Bupati Mempawah, Sutarmidji Nilai Mempawah Akan Jadi Daerah yang Maju
Dirinya sebagai pihak yang berada di Lembaga DPRD Kalbar juga siap mengawal dan berkontribusi terhadap proses lelang jabatan dengan memberikan saran dan masukan kepasa pihak eksekutif terhadal figur-figur yang nantinya ikut seleksi.
"Kita akan berikan masukan dan kritik terhadap proses seleksi jika ada sesuatu hal tidak sesuai. Jangan sampai ada pejabat yang ditempatkan di jabatan yang tidak sesuai dengan kemampuannya," pungkasnya. (dan)