Mendikbud Jenguk Audrey, Upayakan Kasus Sesuai Kaidah Pendidikan dan Tingkatkan Literasi Digital

Lebih lanjut, Menteri Muhadjir menegaskan, kondisi psikologis anak, baik korban maupun pelaku, harus tetap dijaga.

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Ishak
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhajir Effendy (pakai topi) diwawancarai awak media usai membesuk AU (siswi SMP korban kekerasan di Pontianak) di Rumah Sakit ProMEDIKA Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/4/2019) siang. 

Mendikbud Muhadjir Effendy Jenguk Audrey, Upayakan Selesaikan Kasus Sesuai Kaidah Pendidikan, Wacanakan Peningkatan Literasi Digital

PONTIANAK - Berbagai peristiwa perundungan atau tindak kekerasan di kalangan siswa beberapa waktu belakangan ini menjadi viral di media sosial.

Satu diantaranya kasus perundungan siswa SMP di Kota Pontianak, Audrey (Au), yang mendapat perhatian cukup besar.

Tidak hanya di kalangan netizen tapi juga masyarakat awam.

Baca: HOAKS dan FAKTA Dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Siswi SMP Pontianak! Organ Vital & Pengakuan Audrey

Baca: Kak Seto Ungkap Penyebab Anak Bisa Berperilaku Agresif, Ajak Ambil Pelajaran dari Kasus Audrey

Baca: Audrey Pontianak - Saling Sindir di Media Sosial Berujung Viral Dunia! Dugaan Pengeroyokan Siswi SMP

Peristiwa ini telah menginisiasi sejumlah warga masyarakat untuk membuat petisi dukungan terhadap korban perundungan tersebut.

Dikabarkan, sebanyak lebih dari 3,7 juta masyarakat sudah menandatangani petisi tersebut.

Saat bertolak ke Kota Pontianak, pada Kamis pagi (11/4/2019), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan tetap fokus untuk menyelesaikan kasus perundungan tersebut.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhajir Effendy membesuk AU (siswi SMP korban kekerasan di Pontianak) di Rumah Sakit ProMEDIKA Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/4/2019) sekira pukul 12.25 WIB.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhajir Effendy membesuk AU (siswi SMP korban kekerasan di Pontianak) di Rumah Sakit ProMEDIKA Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/4/2019) sekira pukul 12.25 WIB. (TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA)

“Kekerasan terhadap anak itu memang harus kita berantas, tapi sebagai pendidik harus menyelesaikannya sesuai dengan kaidah pendidikan, yaitu membina dan mendidik para siswa,” ujar Menteri Muhadjir.

Lebih lanjut, Menteri Muhadjir menegaskan, kondisi psikologis anak, baik korban maupun pelaku, harus tetap dijaga.

Untuk itu, Menteri Muhadjir menghimbau para guru untuk melakukan pendampingan.

Baca: Jenguk Audrey di Pontianak, Youtuber Ria Ricis Bawa Ini Sekoper untuk Audrey, Ternyata Isinya?

Baca: Kak Seto Kunjungi Audrey, Ajak Berfikir Jernih, Soroti Reaksi Netizen dan Kunjungan Bertubi-tubi

Ke depan, tegas Muhadjir, literasi digital di kalangan siswa, sekolah, dan guru sangat perlu ditingkatkan.

“Tampil di media sosial itu memberikan dampak negatif bagi anak, ini berlangsung sampai seumur hidup. Ubah bagaimana trauma ini bisa diupayakan sebagai pengalaman positif. Tidak boleh ada yang melanggar Undang-undang,” sebutnya.

Menteri Muhadjir mengungkapkan akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Kita akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlangsung,” tambahnya.

Baca: Percaya Hasil Visum, Sutarmidji Tanya Penyebar Informasi Bombastis Penganiayaan Audrey Pontianak

Baca: Audrey Pontianak - Ajukan Visum Ulang, Korban Pengeroyokan 12 Siswi SMA, Gandeng Tujuh Pengacara

Saat bersamaan, Ketua Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan, Susanto, mengatakan bahwa perlindungan terhadap pelaku dan korban sangat perlu dilakukan saat menyelesaikan kasus perundungan di kalangan siswa.

Karena itu, memviralkan pelaku dan korban perundungan tidak diperbolehkan, sebab termasuk ke dalam bentuk pelanggaran hukum.

“Sebagai pelaku maupun korban tidak memviralkan dalam sosial media. Itu tidak boleh diviralkan karena termasuk dalam pelanggaran dalam hukum,” ujarnya. (Maudy)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved