KPPAD Laporkan Akun Ziana Fazura ke Polda Kalbar, Buntut Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak
Keputusan ini merupakan hasil dari rapat pleno komisioner KPPAD Kalbar terkait postingan pemilik akun Twitter @zianafazura.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
KPPAD Laporkan Akun Ziana Fazura ke Polda Kalbar, Buntut Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), melaporkan akun Twitter dan Instagram @zianafazura, ke Polda Kalbar, Selasa (9/4/2019) siang WIB.
Keputusan ini merupakan hasil dari rapat pleno komisioner KPPAD Kalbar terkait postingan pemilik akun Twitter @zianafazura.
Statemen yang di-posting pemilik akun @zianafazura dinilai diluar dari tugas pokok kerja KPPAD dalam mendampingi kasus yang dialami siswi SMP di Pontianak berinisial AU.
Informasi terkait laporan tersebut di-posting di akun Instagram @kppadkalbar, Selasa (9/4/2019) sore WIB.
Baca: PETISI #JusticeForAudrey Menuju 200 Ribu, Siswi SMP Dikeroyok Brutal 12 Siswi SMA di Kota Pontianak
Baca: Viral Kasus Pengeroyokan Siswi SMP, Artis hingga Selebgram Angkat Suara, Awkarin Bakal ke Pontianak
Berikut postingan di insta story:
Baca: Kronologi Siswi SMP Pontianak Dikeroyok Siswi SMA, Korban Alami Muntah Kuning dan Masuk Rumah Sakit
Baca: Siswi SMP Pontianak Korban Pengeroyokan 12 Siswi SMA Dapat Ancaman dari Pelaku
Berikut postingan pemilik akun Twitter @zianafazura yang dipersoalkan KPPAD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Yang paling mengejutkan saya:
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) berharap ini berakhir DAMAI demi masa depan para pelaku.
Kenapa korban kekerasan seperti ini harus DAMAI? Pelaku harus diadili dan kalau bersalah kirim ke penjara anak.
#JusticeForAudrey
KPPAD Kalbar Carikan Jalan Tengah
Komisi Perlindungan dan Penanganan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait peristiwa memilukan dalam dunia pendidikan Kota Pontianak, dimana 12 pelajar SMA yang notabenenya dibawah umur telah melakukan tindakan kriminal dengan mengaaniaya seorang siswi SMP.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak dalam konferensi persnya, mengaku akan mencari jalan tengah terhadap penyelesaian kasus tersebut.
Mengingat baik korban maupun pelaku sama-sama masih di bawah umur.
Baca: Brutal, Siswi SMP Diserang Beramai-ramai Murid SMA! Kondisi Korban hingga Keprihatinan Walikota
Baca: Siswi SMP Pontianak Dikeroyok Brutal 12 Murid SMA! Masalah Asmara & Buntut Komentar di Media Sosial
Eka, menjelaskan pihaknya menerima pengaduan tanggal 5 April, sekira pukul 13.00, dimana korban di dampingi oleh ibunya menyampaikan bahwa korban menerima kekerasan fisik yang menyebabkan anaknya terjadi kekerasan fisikis.
"Si korban di tendang, dipukul, di seret sampai kepalanya di benturkan di aspal dan ada pengakuan bahwa perbuatan pelaku juga pada bagian vital korban," ucap Eka Nuryati saat memberikan keterangan pada awak media, Senin (8/4/2019).
Akibat perlakuan brutal dari para pelajar yang berasal dari berbagai sekolah itu, Eka menjelaskan korban mengalami muntah kuning dan saat ini opname di rawat di salah satu rumah sakit Kota Pontianak.
Sedangkan pelaku utama ada tiga orang dan sembilan sabagai tim hore yang membantu.
Berikut Videonya:
Keluarga Korban Penganiayaan Siswi SMP, 12 Siswi SMA Bungkam, Kasusnya Naik di Polresta Pontianak
PONTIANAK - Keluarga korban penganiayaan yang dilakukan 12 pelajar SMA, memilih bungkam ketika akan dikonfirmasi Tribun Pontianak.
Korban berinisial AU (14) saat ini mengalami perawatan intensif disebuah rumah sakit swasta di Kota Pontianak, ia mengalami trauma naik fisik maupum pisikologis.
Ia juga dirujuk pada Rumah Sakit Mitra Medika untuk menjalani rontgen untuk memeriksa tengkoran kepala karena dibenturkan pada aspal dan trauma bagian dada akibat mengalami aniaya.
Namun pihak keluarga memilih bungkam terhadap kasus yang dialami UA. Setelah melakukan pemeriksaan tengkorak kepala da Dada, ia dibawa kembali ke RS tepat ia dirawat secara intensif.
Baca: Bupati Sintang Hadiri Tabligh Akbar Desa Tinum Baru Kecamatan Tempunak
Baca: 5 Inspirasi Mix and Match ala Hijab Influencer untuk ke Kampus, Simpel nan Stylish
Baca: VIDEO: Jalani Perawatan Intensif, Korban Penganiayaan Jalani Pemeriksaan Tengkorak dan Dada
Baca: Bupati Muda: Kalau Banyak yang Gelap-gelap itu Memang Tidak Bahagia
Kasus penganiayaan yang dilakukan 12 siswa dari tiga sekolah berbeda ini sudah naik di Polresta Pontianak.
Saat di konfirmasi, Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah pihaknya baru saja menerima limpahan berkas dari kasus tersebut dari Polsek Selatan.
"Penangana dari PPA akan terus berlanjut, kita baru mendapatkan limpahan berkas dari Polsek Selatan,"ucap Inayatun saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).
PPA Polresta Pontianak, akan memanggil orangtua korban untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kita akan lakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus ini," pungkasnya.