Kebakaran di Pontianak
Olah TKP Kebakaran Yang Renggut Korban Jiwa di Kota Baru, Ini Penjelasan Polisi
"Korban Ramli saat itu sedang terbaring karena memang dalam kondisi sakit lumpuh yang sedang ditinggal anaknya bepergian keluar rumah
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Olah TKP Kebakaran Yang Renggut Korban Jiwa di Kota Baru, Ini Penjelasan Polisi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak melakukan penyelidikan terkait terjadinya peristiwa kebakaran rumah yang mengakibatkan adanya korban jiwa di Jl Karunia Gg Ilahi, Kecamatan Pontianak, Jumat (5/4/2019) malam sekitar pukul 22.15 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli menuturkan pada malam kejadian Kapolresta Pontianak Kombes Pol M Anwar Nasir bersama sejumlah anggota Polresta Pontianak mendatangi TKP kebakaran
"Di ketahui korban jiwa yang diakibatkan terjadinya kebakaran itu yakni Ramli usia 57 tahun, meninggal dunia saat terjadinya kebakaran Kontrakan 5 Pintu di Jln. Kurnia Gg. ILAHI pada pukul 22.10 WIB,"kata Husni pada Sabtu (6/4/2019)
Baca: VIDEO: Wirausahawan Pontianak Dapat Pelatihan Pemasaran Digital dari GrabExpress
Baca: Meteor dan Pontianak Warriors Optimis Kembali Rebut Gelar di Ajang PVBC 2019
"Korban Ramli saat itu sedang terbaring karena memang dalam kondisi sakit lumpuh yang sedang ditinggal anaknya bepergian keluar rumah untuk mencari makan malam,"kata Husni Ramli.
Lanjutnya, berdasarkan informasi sementara dari keterangan saksi diseputaran TKP bahwa belum di ketahuipenyebab kebakaran namun melihat dikontrakan tersebut api sudah membesar..
"Api berhasil dipadamkan pukul 23.45 dan dibantu 13 unit kendaranan Pemadam dari kota Pontianak, bersama petugas Damkar dan warga bersama-sama memadamkan api,"tuturnya.
Dikatakannya lagi," kita akan melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan menyerahkan jenazah korban ke pihak keluarga korban,"pungkasnya