Merasa Rugi Akun Twitter dan Gmail-nya Diretas, Ferdinand Hutahaean Lapor Bareskrim dan Kemenkominfo
Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0342/IV/2019/ BARESKRIM.
Merasa Rugi Akun Twitter dan Gmail-nya Diretas, Ferdinand Hutahaean Lapor Bareskrim dan Kemenkominfo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melaporkan peretasan akun Twitter yang dialaminya ke Bareskrim Polri, Selasa (2/4/2019).
Selain peretasan, Ferdinand juga melaporkan peredaran foto berbau pornografi terkait dirinya.
"Saya melaporkan ke Bareskrim yang pertama adalah pelanggaran terhadap UU ITE, Pasal 30, mengakses akun Twitter dan akun Gmail saya secara ilegal," kata Ferdinand saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa.
Baca: Mengharukan! Demi Biaya Berobat Sang Suami, Bu Sumiati Rela Jual Ginjal via Karton, Belum Laku-laku
Baca: Hidup Sebatang Kara, Pria 70 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kelambu
Baca: HEBOH Postingan Akun FERDINAND HUTAHAEAN dan Arief Poyuono di Twitter! Ada Foto Tak Pantas
"Yang kedua adalah peredaran foto-foto yang dirangkai menjadi sebuah video pendek yang berbau pornografi bahwa itu upaya menghancurkan nama baik saya," sambung dia.
Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0342/IV/2019/ BARESKRIM.
Ia menyebutkan bahwa beberapa foto yang disebar memang dirinya.
Namun, unggahan terkait video call yang ia sebut merupakan bohong atau hoaks.
Baca: Keji! Ingin Kuasai Harta Warisan, Wanita Bersama Kekasihnya Tega Bunuh Ibu dan Tiga Adiknya
Baca: IDENTITAS Driver Ojol Pontianak Tewas Terlindas Truk Tronton, Kasat Lantas Soroti SIM Sopir
Baca: Kabar Gembira Bagi PNS, Rapelan Kenaikan Gaji PNS Segera Dibayar Pemerintah, Catat Tanggalnya!
"Foto itu sebagian betul saya, yang saya berdiri setengah badan di Semarang 2012, itu betul saya yang mengangkat tangan 2 ke atas, pernah saya posting di Facebook, kalau yang video call itu semua editan, palsu, bohong," tutur Ferdinand.
Akun tersebut, katanya, dapat ia akses untuk terakhir kali pada 28 Maret 2019, sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah Bareskrim, ia mengunjungi kantor Twitter di Jakarta agar akunnya dapat di-take down.
Namun, perwakilan Twitter di Jakarta hanya berisikan divisi bisnis, sehingga hal itu tidak dapat dilakukan.
Baca: ZODIAK Hari Ini Kamis 04 April 2019! Cinta Gemini: Pilihan Paling Menentukan & Takdir Keuangan LEO
Baca: Satelit Hancur Ditembak Rudal India, Kepingan Sampahnya Ancam Misi Astronot Luar Angkasa
Baca: KLASEMEN Piala AFC Cup 2019 Grup H, Comeback Tragis Kaya FC Bikin PSM Makassar Gigit Jari
Oleh karena itu, Ferdinand akan menyambangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Makanya saya akan mendatangi Kominfo, saya akan minta untuk di-take down, karena saya yakin Kominfo mampu melakukan itu," ungkapnya.
Pasal yang digunakan yaitu Pasal 30 jo Pasal 46 dan/atau Pasal 32 jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE.
Kemudian, ia juga melaporkan dengan Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Akun Twitter dan E-mailnya Diretas, Ferdinand Hutahaean Lapor ke Bareskrim
Lebih dekat dengan kami, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak :