Laka Tewas

IDENTITAS Driver Ojol Pontianak Tewas Terlindas Truk Tronton, Kasat Lantas Soroti SIM Sopir

Kejadian bermula ketika korban melintas di lokasi kejadian dan saat bersamaan ada truk tronton yang berbelok dari sebuah gudang.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ya' M Nurul Anshory
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tronton dan driver ojol di Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat, Selasa (2/4/2019). 

IDENTITAS Driver Ojol Pontianak Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Jeruju, Masih Muda Belia

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Identitas driver ojek online yang meninggal dunia diduga akibat terlindas ban depan truk tronton di Jalan Kom Yos Soedarso, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, Kalimantan Barat, Selasa (2/4/2019) sekira pukul 14.40 WIB Sore.

Kejadian bermula ketika korban melintas di lokasi kejadian dan saat bersamaan ada truk tronton yang berbelok dari sebuah gudang.

Driver ojek online tersebut diketahui bernama Yoga Risqi Pratama (18) warga Jalan Kom Yos Sudarso Gang Kelapa III, RT 06 RW 16.

Korban tampak mengenakan pakaian serba hitam dan mengendarai motor honda beat hitam dengan nomor polisi KB 5607.

Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, Kompol Syarifah Salbiah mengimbau kepada para pengemudi mobil khususnya truk tronton agar bekerja sesuai aturan mengingat sudah banyak korban akibat kendaraan berat.

Selain itu ia menjelaskan bahwa peristiwa kecelakaan lalulintas yang menyebabkan seorang driver ojek online yang beralamat di Gang Kelapa III, RT 06 RW 16, meninggal di tempat di Jalan Komyos Sudarso, Pontianak Barat, saat ini sudah ditangani oleh Satlantas Polresta Pontianak.

"Kecelakaan tersebut sudah kita tangani, memang cukup banyak korban akibat kendaraan berat seperti truk tronton," ujarnya Selasa (2/4/2019).

Kompol Salbiah menghimbau agar para pengemudi kendaraan berat memperhatikan jam operasional, jumlah muatan, kondisi kesehatan saat bekerja, memeriksa kendaraan sebelum digunakan, hingga menjaga kecepatan sesuai rambu lalulintas.

Lebih jauh, Kompol Salbiah menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh mempekerjakan pengemudi mobil yang tidak sesuai kompetensinya.

"Untuk perusahaan atau pemilik kendaraan jangan mempekerjakan orang yang SIM nya tidak sesuai kendaraan yang di gunakan, contoh SIM A membawa dam truk, ini sangat berbahaya, karena mereka tidak ada kompentensinya belum layak mengemudikan kendaraan dan tidak sesuai peruntukannya," tegasnya.

Kecelakaan antara sebuah truk tronton dengan seorang pengendara ojek online terjadi di Jalan Kom Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, Selasa (2/4/2019) sekira pukul 14.40 sore WIB.

Saksi mata, seorang karyawan toko yang berlokasi tepat didepan lokasi kejadiaan, Eza (23) mengatakan ia langsung menolong korban yang saat itu posisinya sudah berada dibawah truk tronton.

"Saya yang pertama kali menolong, tidak lama datang beberapa orang dari gudang tempat tronton parkir sebelumnya," imbuhnya.

Eza mengatakan saat tergeletak ia melihat mulut korban mengeluarkan darah cukup banyak, ada sebuah handphone milik korban yang terletak tepat didepan wajah korban langsung ia amankan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved