Kamarullah Sampaikan Tentang HAM di Dialog Kebangsaan

Kamarullah menilai jika bicara tentang HAM, maka yang menjadi pokok pikiran adalah bagaimana menumbuhkan kesadaran HAM

Penulis: Anggita Putri | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/Anggita Putri
Foto suasana Dialog Nasional bertemakan Menumbuhkan Kesadaran HAM dan Mewujudkan HAM Yang Berkeadilan, di gedung Konferensi Universitas Tanjunpura, Selasa (26/3/2019). 

Kamarullah Sampaikan Tentang HAM di Dialog Kebangsaan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK- Pengamat Hukum Untan Prof Kamarullah menjadi pembicara diacara Dialog Kebangsaan Nasional bertemakan Menumbuhkan Kesadaran HAM dan Mewujudkan HAM Yang Berkeadilan, di gedung Konferensi Universitas Tanjunpura, Selasa (26/3/2019).

Prof Kamarullah menilai jika bicara tentang HAM, maka yang menjadi pokok pikiran adalah bagaimana menumbuhkan kesadaran HAM dan mewujudkan HAM yang berkeadilan.

"Manusia dalam konsep pandangan bangsa Indonesia dibarengi dengan kewajiban dan hak. Di legalisasi dengan perundangan dan konstitusi," ucapnya.

Baca: Gelar Kelas Kreatif BUMN 2019, IPC Harap Generasi Muda Semakin Kreatif

Baca: Kelilingi 34 Provinsi Menggunakan Sepeda, Masrani Cari Obat Epilepsi Sang Buah Hati

Baca: KPU RI Ungkap Hampir 800 Ribu Urus Pindah Memilih

Ia mengatakan berkaitan dengan aplikasi untuk mendekatkan HAM. Harus dibarengi juga pemantauan sejauh mana aplikasi itu sampai ke hukum.

Ketika ada pelanggaran berat tentang HAM. Ada prosedur yang harus dipenuhi. Perlindungan dan pengakuan hak korban itu juga tidak mudah. Karena harus dibuktikan oleh pelakunya.

"Dalam konteks ini, kita berbicara tentang hak asasi untuk mengimbangi biru ada kewajiban asasi. Oleh karena itu ada perundang-undangan dan konstitusi supaya balance," ujar Prof Kamarullah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved