Bupati Usulkan 44 Jembatan Perlu Diperbaiki
Dinas PU provinsi telah menerima surat dari Bupati Sambas tentang jembatan-jembatan yang perlu ditangani disepanjang jalan subah menuju Bengkayang.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
Bupati Usulkan 44 Jembatan Perlu Diperbaiki
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kabid Bina marga dinas PU Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Amin Alkadrie mengatakan
selain jembatan Desa Sungai Kajang, Rabu (20/3/2019).
Dinas PU provinsi telah menerima surat dari Bupati Sambas tentang jembatan-jembatan yang perlu ditangani disepanjang jalan subah menuju Bengkayang.
Ia menjelaskan, sedikitnya ada 44 jembatan yang dengan kondisi serupa dengan Desa Sungai Kajang yang perlu di perbaiki oleh Dinas PU provinsi.
Baca: Wakapolres Sekadau Tinjau Tanah Hibah di Desa Maboh Permai
Baca: PAUD Pelangi Desa Riam Panjang Kunjungi Polsek Pengkadan
Baca: Polsek Mandor Tambah Pemasangan Baliho Tema Pemilu Aman
"Untuk wilayah jalan provinsi dimulai dari kantor bupati menuju simpang ledo Bengkayang dimana 44 jambatan dan kondisi seperti jabatan yang roboh itu," ungkapnya.
"Ada lima jembatan yang perlu penanganan karena usianya lebih dari 20 tahun dan ini kalau tidak segera diganti akan membahayakan pengguna jalan," jelas Syarif.
Untuk itu, Syarif mengatakan Dinas PU Provinsi bidang bina marga akan berusaha untuk mengakomodir keluhan dari masyarakat.
Sebagaimana diketahui, saat ini Dinas PU Provinsi Kalimantan Barat telah menyelesaikan pemasangan jembatan belly di Kabupaten Sambas.
Pemasangan itu adalah dalam rangka mempermudah akses masyarakat. Sebagaimana diketahui, sebelumnya Jembatan Sungai Kajang Kecamatan Subah putus oleh karenanya perlu ditanggulangi dengan cepat.
Nantinya jembatan tersebut bisa digunakan oleh semua kendaraan. Dan akan membuka akses masyarakat menuju dari kota Sambas.
"Jembatan belly bisa digunakan semua kendaraan, dengan model rangka baja," ujarnya.
"Dan saat ini sudah bisa digunakan oleh masyarakat untuk beraktivitas dan melintas diatasnya," tutupnya.