Suprapto Harapkan Pemerintah Beri Kemudahan Bagi Investor
Suprapto meminta kepada Pemkab Kubu Raya untuk memberikan kemudahan kepada investor yang akan berinvestasi di Kubu Raya
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Tri Pandito Wibowo
Suprapto Harapkan Pemerintah Beri Kemudahan Bagi Investor
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Suprapto meminta kepada Pemkab Kubu Raya untuk memberikan kemudahan kepada investor yang akan berinvestasi di Kubu Raya. Karena menurutnya pembangunan Kubu Raya tidak hanya bisa mengandalkan dari uang negara atau daerah yang dialokasikan melalui APBD atau APBN, namun membutuhkan peran serta pihak ketiga dalam hal ini investor.
"Namun, sayangnya banyak investor yang mengeluhkan rumitnya perijinan di Kubu Raya, mereka banyak yang kecewa," ujarnya.
Kekecewaan investor yang dimaksud Suprapto urusan birokrasi perijinan yang terlalu panjang dan berbelit-belit. Padahal, pemerintah pusat telah mengintruksikan agar pemerintah daerah memperpendek rentang birokrasi agar investor mudah berinvestasi.
"Itu bukan kata saya, tapi kata-kata dari investor, sehingga investor agak malas-malas masuk Kubu Raya karena dinilai terlalu ribet," ungkapnya.
Baca: Hasil LIDA 2019 Top 28 Grup 5! Reki dari Jawa Timur Tersenggol, 2 Peserta Ini Borong Lampu Biru Juri
Baca: BREAKING NEWS - Terungkap, Ini Dua Tersangka Penyelundup Narkoba Terbesar di Kalbar dan Jumlah Sabu
Baca: Wah! BTS dan ARMY Jadi Rujukan Episode Terbaru Serial Kartun The Simpsons
Suprapto mencontohkan di sektor properti yang dikeluhkan oleh para pengembang ketika akan membuka usahanya di Kubu Raya.
"Padahal Kubu Raya merupakan daerah strategis sebagai penyanggah Kota Pontianak maka seharusnya melihat potensi-potensi untuk pengembangan daerah. Jadi mesti ada kejelasan dan kepastian hukum dari pemerintah daerah," harapnya.