Selundup Sabu 100 Kg

Ungkap Penyelundupan Sabu 100 Kg dan Pil Ekstasi Jalur Laut, Ini Kata Kepala BNNP Kalbar

Sebelum pengungkapan ini, BNN dan petugas terkait lainnya juga berhasil mengungkap kasus serupa di wilayah hukum Kalimantan Barat.

Penulis: Zulkifli | Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Diduga barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sekitar 100 kilogram bahkan lebih narkoba jenis sabu, Kamis (14/3/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB, di Pasar Sui Duri Kecamatan Sui Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang. 

Ungkap Penyelundupan Sabu 100 Kg dan Pil Ekstasi Jalur Laut, Ini Kata Kepala BNNP Kalbar

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar), Brigjen Pol Suyatmo membenarkan perihal adanya pengungkapan dugaan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Kamis (14/3/2019) malam.

"Iya benar, benar," ujar Suyatmo ketika dihubungi via telepon, Kamis (14/3/2019) malam.

Ketika dikonfirmasi mengenai jumlah tangkapan yang diduga mencapai seratus kilo tersebut, ia belum bisa menyampaikan lebih lanjut.

Baca: BREAKING NEWS - BNNP Kalbar Gagalkan Penyelundupan Sabu 100 Kg Dikemas Dalam Fiber Ikan

Baca: VIDEO: Detik-detik BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu dan Pil Ekstasi di Bengkayang Kalbar

Ia meminta bersabar dan akan membeberkan perihal penangkapan.

"Nanti bersabar ya, kita undang semua wartawan," katanya.

Tribunpontianak.co.id mencoba memastikan kembali jumlah tangkapan barang haram tersebut, namun kembali ia menegaskan belum dapat menyampaikan.

"Belum itu nanti, ini masih dalam pengembangan," tukasnya.

Sebelumnya Tribunpontianak.co.id juga berupaya mengonfirmasi Kepala BNN pusat, Komjen Pol Heru Winarko namun nomor yang dihubungi tidak tersambung.

Begitu juga pesan singkat belum terbalas.

Selundup Narkotika Jalur Laut

Sebelumnya diberitakan, BNNP Kalbar menggagalkan penyelundupan sekitar 100 kilogram bahkan lebih narkoba jenis sabu, di Pasar Sui Duri Kecamatan Sui Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Kamis (14/3/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Narkoba jenis sabu terbungkus berjumlah sekitar 106 bungkus dikemas dalam bak fiber ikan kemudian dimuat dalam mobil.

Dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba ini sudah diamankan pihak BNN, namun sedang dalam proses pengembangan.

Baca: Jual Sabu, Ibu Tiga Anak di Ngabang Diciduk Polres Landak

Baca: Satres Narkoba Polres Mempawah Amankan 4,42 Gram Sabu

Dari informasi foto yang diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya, narkoba dikemas terbungkus alumuniun foil, kemudian tutup dengan pukat alat tangkap ikan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved