Selundup Sabu 100 Kg
BREAKING NEWS - BNNP Kalbar Gagalkan Penyelundupan Sabu 100 Kg Dikemas Dalam Fiber Ikan
Tak hanya itu, dari informasi yang diperoleh, selain sekitar 100 kg narkoba jenis sabu, juga diamankan narkoba jenis pil ektasi.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Marlen Sitinjak
BREAKING NEWS - BNNP Kalbar Gagalkan Penyelundupan Sabu 100 Kg Dikemas Dalam Fiber Ikan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar) menggagalkan penyelundupan sekitar 100 kilogram bahkan lebih narkoba jenis sabu, di Pasar Sui Duri Kecamatan Sui Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Kamis (14/3/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Narkoba jenis sabu terbungkus berjumlah sekitar 106 bungkus dikemas dalam bak fiber ikan kemudian dimuat dalam mobil.
Dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba ini sudah diamankan pihak BNN, namun sedang dalam proses pengembangan.
Baca: VIDEO: Detik-detik BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu dan Pil Ekstasi di Bengkayang Kalbar
Baca: Ungkap Penyelundupan Sabu 100 Kg dan Pil Ekstasi Jalur Laut, Ini Kata Kepala BNNP Kalbar
Dari informasi foto yang diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya, narkoba dikemas terbungkus alumuniun foil, kemudian tutup dengan pukat alat tangkap ikan.
Tak hanya itu, dari informasi yang diperoleh, selain sekitar 100 kg narkoba jenis sabu, juga diamankan narkoba jenis pil ekstasi yang terbungkus dalam kantong hitam.
Belum ada konfirmasi atau keterangan resmi dari pihak berwenang dalam pengungkapan penyelundupan narkoba yang diduga memanfaatkan jalur laut Kalbar.
Tribunpontianak.co.id masih terus berupaya untuk menggali informasi dan fakta serta konfirmasi dari pihak terkait.
Sebelum pengungkapan ini, BNN dan petugas terkait lainnya juga berhasil mengungkap kasus serupa di wilayah hukum Kalimantan Barat.
Berikut data dan faktanya:
Bea Cukai dan BNN Ungkap Sabu 5 Kg Diduga Jaringan Internasional di Lapas Pontianak
Kanwil Dirjen Bea Cukai Kalbagbar bersama BNN Pusat ungkap peredaran Narkoba jaringan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pontianak.
Narkoba yang diungkap tersebut yakni Narkotika jenis sabu seberat 5 kg yang melibatkan 4 orang yang di duga merupakan sindikat narkoba jaringan internasional.
Petugas Bea Cukai dan BNN Pusat tersebut mengungkap jaringan narkoba sebanyak 5 bungkus yang di kemas menggunakan kemasan teh di saat warga kota Pontianak sedang menyaksikan perayaan Cap Go Meh 2570 Tahun 2019, Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 14.30 WIB di Dermaga Penyeberangan Ferry Jl Rahadi Oesman kota Pontianak.
Baca: BNN Ungkap 534 Pil Ekstasi jaringan Rutan Sanggau dan Lapas Pontianak
Baca: Kapolda Kalbar: 4 Kg Sabu Selamatkan 32 Ribu Jiwa
Saat di lakukan penangkapan oleh tim gabungan Bea Cukai Kalbagbar dan BNN Pusat, mobil Mitshubishi Expander Putih bernopol KB 1460 DE yang di kendarai oleh WH (24) Warga Sekayam, Sanggau.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/barang-bukti-dan-tersangka-sabu-100-kg.jpg)