Usulkan Lima Jalan ke Pemerintah Provinsi untuk Dibangun, Ini Wilayahnya
Namun ia mengatakan 2019 ini pihaknya masih melanjutkan pembangunan jalan poros yang telah di anggarkan.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
Usulkan Lima Jalan ke Pemerintah Provinsi untuk Dibangun, Ini Wilayahnya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, mengusulkan titik ruas jalan penghubung di beberapa kecamatan menjadi jalan provinsi. Plt Kadis PUPR Kubu Raya, Encep Mulyadi mengatakan rencana tersebut seusai dengan keinginan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan.
"Pak Bupati mengusulkan ada lima ruas jalan yang akan diserahkan ke Provinsi untuk pembangunannya. Diantaranya Jalan Kapur ke Kumpai, kemudian Jalan Pramuka ke Sungai Rengas. sungar Raya dalam ke Simpang Punggur. Mega timur dan Jalan Durian yang tembus ke Kabupaten Landak," ujar, Encep, Kamis (7/3).
Namun ia mengatakan 2019 ini pihaknya masih melanjutkan pembangunan jalan poros yang telah di anggarkan.
Baca: Bawaslu Rekomendasikan KPU Ketapang untuk Mencoret DPT WNA
Baca: Karyadi: Pendistribusian Surat Suara Kubu Raya masih Menunggu Melawi
"Kalau 2019 ini masih kita, terutama untuk pembangunan jalan poros yang sudah dianggarkan. Nanti jika diserahkan ke provinsi maka pemeliharaan dan kelanjutannya dilakukan oleh provinsi," katanya.
Tentu keinginan untuk menyerahkan pembanguan beberapa ruas jalan ke provinsi ini karena berbagai pertimbangan. "Salah satunya tentu karena ada beberapa ruas jalan ini yang menghubungkan antar Kabupaten," tuturnya.
Saat ini diakuinya yang telah menjadi kewenangan provinsi diantaranya jalan Kakap, Rasau dan Adisucipto. "Kita akan mengurus berkas pengusulannya, semoga ini bisa cepat terealisasi," katanya.