Bawaslu Rekomendasikan KPU Ketapang untuk Mencoret DPT WNA

Sebelumnya, Ronny juga menceritakan kronologis ditemukannya seorang WNA yang masuk dalam DPT pada Pemilu 2019 di Ketapang.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Ronny Irawan 

Bawaslu Rekomendasikan KPU Ketapang untuk Mencoret DPT WNA

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang secara resmi akan melayangkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang, untuk dilakukan pencoretan terhadap nama DPT yang merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA).

Hal tersebut dikatakan oleh Komisioner Bawaslu Ketapang, Ronny Irawan saat dihubungi Tribun, Kamis (7/3/2019).

"Atas dasar temuan tersebut dan disertai keterangan tertulis dari Disdukcapil, selanjutnya Bawaslu Ketapang secara resmi melayangkan rekomendasi kepada KPU Ketapang yang intinya, meminta KPU Ketapang melakukan pencoretan terhadap data pemilih tersebut," ujar Ronny.

Baca: Karyadi: Pendistribusian Surat Suara Kubu Raya masih Menunggu Melawi

Baca: KPU Ketapang akan Mencoret Nama WNA dari DPT

Sebelumnya, Ronny juga menceritakan kronologis ditemukannya seorang WNA yang masuk dalam DPT pada Pemilu 2019 di Ketapang.

Menurut Ronny hal tersebut terjadi dimulai pada Rabu pagi, (06/03) saat Bawaslu Ketapang menyurati Disdukcapil Ketapang untuk meminta data WNA yang pernah diterbitkan e-KTP oleh Disdukcapil.

"Dari hasil cek data oleh pihak dinas, ditemukan satu nama WNA berkewarganegaraan Korea yang statusnya sudah menikah dengan WNI yang berdomisili di Ketapang. Namun belum melakukan alih kewarganegaraan sebagai WNI," sebut Ronny.

Ronny pun melanjutkan, oleh Dinas temuan tersebut langsung dikoordinasikan dengan pihak Bawaslu. Selanjutnya data tersebut oleh Bawaslu Ketapang dilakukan pengecekan ke data DPT untuk memastikan apakah yang bersangkutan juga terdaftar di DPT.

"Hasilnya data WNA tersebut ternyata juga sudah terdaftar di dalam DPT, yakni di TPS 4 Kelurahan Kantor, Delta Pawan," sebutnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved