Pileg 2019

Karyadi: Pendistribusian Surat Suara Kubu Raya masih Menunggu Melawi

Surat suara di Kubu Raya ini cukup banyak dihitung dari jumlah pemilih ada sekitar dua jutaan kertas suara nantinya

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Logistik Surat Suara 

Karyadi: Pendistribusian Surat Suara Kubu Raya masih Menunggu Melawi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Hingga saat ini KPU Kubu Raya masih menunggu surat suara untuk Pemilu 2019.

Ketua KPU Kubu Raya, Karyadi dimana Kubu Raya menjadi kabupaten terkahir dalam pestribusian Kertas suara.

"Kita masuk urutan ke 14 untuk pendistribusian kertas suara ini tetapi kita hanya tinggal menunggu Melawi saja. Setelah itu mungkin baru didistribusikan ke kita," ujar, Karyadi, Kamis (7/3).

Diakuinya untuk Kubu Raya jumlah DPT sebanyak 422052 dengan 1863 TPS yang tersebar di 117 desa di Kubu Raya.

"Surat suara di Kubu Raya ini cukup banyak dihitung dari jumlah pemilih ada sekitar dua jutaan kertas suara nantinya," katanya.

Baca: KPU Ketapang akan Mencoret Nama WNA dari DPT

Baca: Daftar Nama 5 Desa di Kecamatan Noyan

Karena itu saat ini pihaknya telah menyiapkan petugas yang nantinya akan menyortir kertas suara tersebut.

"Untuk petugas yang akan menyortis kertas suara ini sedang dalam proses perekrutan, kita mungkin butuh seratus orang lebih untuk ini. Nantinya mereka kita akan bagi dalam beberapa kelompok," tuturnya.

Sementara untuk kotak suara diakuinya saat ini sudah diterima oleh pihaknya dengan jumlah mencapai 9315 kota suara. Nantinya menurut dia pendistribusian ke kecamatan dan ke TPS akan dilakukan bersama kertas suara dan perangkat lainnya.

"Nantinya kotak suara ini akan dipacking bersama surat suara dengan perangkat lainnya. Kemungkinan akan dua kali pembungkusan untuk pendistribusiannya," katanya.

Namun ia juga belum dapat memastikan saat pengiriman apakah kotak suara sudah di rakit terlebih dahulu atau dirakit setelah berada di PPK. Hal ini dikarenakan medan pendistribusian yang cukup sulit, terlebih di wilayah Kubu, Batu Ampar dan Terentang (Kubater).

Baca: Disdukcapil Ketapang Sebut WNA yang Miliki e-KTP Telah Memenuhi Syarat

"Pendistribusiannya nanti kita koordinasi lagi dengan Bawaslu, intinya nanti agar tidak melanggar regulasi yang ada. Terlebih untuk pendistribusian ke kubpater, karena pengalaman sebelumnya yang kotak suara dari alumunium saja dikirim sebelum dirakit karena di kapalkan harus diikat kita khawatir penyok," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved