Arifidiar Apresiasi Kecepatan Proses PAW
Kami di sini sebagai anggota DPR dan pimpinan DPRD memang sangat berharap agar Balance (Keseimbangan) segera terjaga
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Arifidiar Apresiasi Kecepatan Proses PAW
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ir H Arifidiar MH mengatakan, saat ini anggota DPRD Kabupaten Sambas sudah kembali normal.
"Kami di sini sebagai anggota DPR dan pimpinan DPRD memang sangat berharap agar Balance (Keseimbangan) segera terjaga. Maka dengan ini anggota DPRD yang 45 ini sudah normal, dan ini adalah representasi dari seluruh masyarakat Kabupaten Sambas," ujarnya, Rabu (6/3/2019).
Dalam kesempatan itu, Arifidiar mengapresiasi kesigapan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang cepat memproses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sementara itu, untuk periodesasi Anggota DPRD yang baru saja di PAW. Politisi Golkar itu mengatakan periodenya tetap sama, karena statusnya adalah sebagai pengganti.
Baca: Terbitkan Kartu Pra Dungu, Rocky Gerung Kritik Wacana Jokowi Gaji Pengangguran
Baca: Dua Bulan Terakhir Kejari Terima 3 SPDP Kasus Pencabulan, Andri: Awasi Anak dengan Ketat
Baca: Disperindagkop Sintang Bina Pengrajin Tenun Ikan dan Rotan dalam Program P2Emas
"Untuk masa jabatan atau periodisasi Legislatif itu sesuai dengan yang diatur dalam PP Nomor 12 tahun 2018 yang terbaru, pengganti PP Nomor 16 tahun 2010 sama pasal tentang masa jabatan belum berubah," tuturnya.
"Bahwa periodisasinya itu sejak seseorang anggota itu menjabat sejak dilantik mengangkat sumpah sampai dengan berakhir pada saat pengangkatan sumpah berikutnya.
Oleh karenanya, ia berharap dengan kembali normalnya jumlah anggota DPRD Kabupaten Sambas. Maka akan bisa meningkatkan kinerja dari DPRD Kabupaten Sambas.
"Kesempurnaan kuantitas tercapai kembali dan kuantitasnya bagus. Harapan kita kualitasnya akan bagus," tuturnya.
Dengan demikian, pria yang kerap disapa dengan panggilan H Kodek itu mengatakan, nantinya Anggota DPRD baru itu akan ada waktu kurang lebih enam bulan untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.